TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang membahas rencana pemulihan kegiatan di rumah-rumah ibadah menjelang penerapan tatanan kenormalan baru atau new normal.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan bahwa sebelum mengizinkan kembali pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah pemerintah kota harus memastikan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19 tersosialisasikan dengan baik.
Pengurus tempat ibadah, ia mengatakan, harus mempersiapkan mekanisme dan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan ibadah berjamaah di rumah ibadah, termasuk penyediaan alat cek suhu tubuh dan tempat cuci tangan serta pengaturan arus keluar masuk jamaah.
"Bahkan ada wacana kalau diberlakukan Salat Jumat, mungkin boleh dilakukan di musala. Nah itu semua masuk pembahasan. Tapi itu dalam rangka mempersiapkan, masalah kapan kita belum tahu," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Mei 2020.
Pemerintah Kota Tangerang juga masih membahas rencana penerapan protokol kesehatan di sektor jasa dan perdagangan selama pandemi Covid-19 dengan pengelola mal dan pusat belanja.