TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menganggap tindakan pengacara Muannas Alaidid yang melaporkan jurnalis Farid Gaban ke Polda Metro Jaya sebagai tindakan berlebihan, over acting, serta tidak produktif. Apalagi, kata dia, melekat dengan kedudukan Muannas sebagai politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang notabene merupakan pendukung pemerintah saat ini.
"Ini menimbulkan kesan arogansi kekuasaan. Lebih jauh sebenarnya tindakan ini juga mencoreng nama baik pemerintah yang seolah-olah anti demokrasi," ujar Abdul Fickar kepada Tempo, Ahad, 31 Mei 2020.
Abdul Fickar menanyakan atas nama siapa Muannas melaporkan Farid Gaban atas dugaan penyebaran berita bohong dan menyesatkan dan penghinaan terhadap penguasa melalui media sosial. Karena kenyataannya, ujar dia, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki sebagai orang yang dikritik oleh Farid Gaban tidak mempermasalahkan cuitan sang jurnalis.
"Sehingga tidak salah juga jika masyarakat akhirnya menyimpulkannya sebagai tindakan mencari popularitas," ujar Abdul Fickar.
Menurut Abdul Fickar, tindakan seperti ini mencederai demokrasi dalam hal kebebasan orang untuk berekpresi dan mengeluarkan pendapat melalui kritik kebijakan atau pelaksanaan program pemerintah. Untuk itu, dia meminta pemerintah dan partai tempat Muannas bernaung mau memberikan peringatan dan teguran.
Muannas resmi melaporkan Farid ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu, 27 Mei 2020. Laporan terdaftar dengan nomor LP/3.0001/V/YAN2.5/2020/SPKT PMJ. Cuitan Farid yang dipermasalahkan berbunyi, "Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana, nih, kang Teten Masduki? How low can you go?”.
Sementara itu, Muannas beralasan bahwa tujuan pelaporan terhadap Farid dibuat demi menciptakan demokrasi yang bertanggung jawab. "Agar setiap orang gak mudah mengadu domba dan menyesatkan orang di medsos berdasarkan informasi yang salah, apalagi sudah diingatkan melalui somasi," ujar Muannas kepada Tempo, Kamis, 28 Mei 2020.
Menurut Muannas, laporan terhadap Farid bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang yang aktif di media sosial agar selalu membuat pernyataan dan konten yang berdasar. Kalau niatnya mau kritik, kata dia, harus paham betul terhadap masalahnya. "Serta didukung oleh data dan argumentasi yang jelas," kata Muannas.
Ihwal cuitan Farid Gaban, Muannas berpendapat bahwa penguasa tidak sedang membantu pengusaha seperti yang dilontarkan oleh jurnalis senior tersebut. Menurut dia, pemerintahlah yang meminta bantuan pengusaha agar menolong UMKM dan pedagang kecil melalui aplikasi diigital. Terbukti, kata dia, dari tak adanya aliran dana APBN dan sebagainya yang berkaitan dengan launching kerjasama kementerian UKM dan Blibli.com.
"Korbannya pedagang kecil yang tergabung dalam UMKM kalau kerja sama itu dibatalkan, terlebih situasi ekonomi sulit akibat pandemi hari ini," kata dia.