TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan akan memimpin rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 dan para ahli untuk menentukan dua kebijakan pemerintah, yakni memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB Jakarta) atau memasuki masa new normal.
PSBB Jakarta jilid tiga yang dimulai 22 Mei 2020 akan segera berakhir pada 4 Juni 2020. "Gubernur akan rapat dengan gugus tugas Jakarta menyampaikan konsep finalisasi dan akan mengumumkan segera," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat hadir di acara Ngobrol Bareng Tempo, Senin malam, 1 Juni 2020.
Riza mengatakan Gubernur Anies Baswedan akan mengumumkan masa transisi new normal dalam satu sampai dua hari ke depan. "Apakah dimungkinkan masa transisi tanggal 5 itu sangat bergantung hasil data (epidemiologi)," ujarnya.
Pemprov DKI, kata dia, terus memantau pergerakan data dan berkonsultasi dengan ahli dan pakar di bidang kesehatan untuk menentukan bisa atau tidak mengambil kebijakan untuk menghadapi masa transisi ke tahap new normal.
Selain itu, DKI juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sekitar Jakarta untuk mempersiapkan masa transisi menuju kenormalan baru. "Mudah-mudahan kita bisa memasuki masa pemulihan. Jakarta bisa menjadi kota yang aman dan produktif pada masa kenormalan baru," tutur Riza.
Saat masa transisi, kata Wagub, pemerintah bakal membuka secara bertahap kegiatan bisnis mulai dari perkantoran, kegiatan luar ruangan hingga tempat ibadah. "Kami belum mau membuka tempat yang ramai seperti pasar dan mal. Semua akan kami buka dengan tahapan," ujar Wagub DKI.
Selain itu, saat dibuka bertahap Pemprov DKI bakal membatasi pengunjung, kendaraan hingga tempat parkir di pusat perbelanjaan atau keramaian. Pembatasan bisa dilakukan dengan mengurangi 50 persen dari kapasitas normal. "Kami juga tetap mewajibkan semuanya mematuhi protokol Covid-19," tutur Ahmad Riza.
IMAM HAMDI