Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Narkoba dan Hoax Meningkat di Jakarta Selama Wabah Covid-19

image-gnews
Dwi Sasono biacara tentang Kartini dan perempuan masa kini di Jakarta, 5 April 2017. Tempo/Rini K
Dwi Sasono biacara tentang Kartini dan perempuan masa kini di Jakarta, 5 April 2017. Tempo/Rini K
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus narkoba dan hoax di ibu kota DKI Jakarta meningkat selama wabah Covid-19, namun angka kriminalitas mengalami penurunan.

"Contohnya narkoba salah satunya, yang kedua adalah penyebaran berita-berita hoaks," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Senin 1 Juni 2020.

Yusri mengatakan penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau sejak Maret 2020.

Sejak awal wabah Covid-19, Polda Metro Jaya telah menyelidiki 480 penyebaran ujaran kebencian (hate speech) atau berita bohong atau hoax seputar Covid-19. "Beberapa di antaranya sudah diungkap," katanya.

Yusri mengatakan kejahatan lainnya yang meningkat selama pandemi Covid-19 adalah kejahatan jalanan (street crime). "Seperti kemarin kita ketahui bersama ada banyak kejahatan-kejahatan perampokan di beberapa minimarket," kata Yusri.

Polda Metro Jaya mencatat perubahan pola pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar minimarket selama wabah Covid-19 di ibu kota. Biasanya kejahatan model ini menyasar rumah-rumah kosong. 

"Jadi berubah  bukan di rumah lagi dia lakukan pencurian, karena sekarang masyarakat banyak di rumah. Cari tempat yang kosong seperti di minimarket yang terjadi, kemudian kejahatan jalanan seperti begal," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan belasan kasus kejahatan jalanan yakni pencurian di minimarket, yang angkanya mencapai 18 kasus. Dari 18 kasus tersebut sebanyak 16 kasus telah berhasil diungkap.

"Kita berhasil mengungkap karena memang Polda Metro Jaya membentuk Satgas khusus penanganan untuk kejahatan jalanan dan premanisme dan ini berjalan terus sampai sekarang," ujarnya.

Upaya dalam menekan angka kriminalitas jalanan ini dilakukan dengan menggiatkan patroli rutin setiap hari. Polda Metro Jaya mengerahkan personel hadir di lapangan seperti diharapkan masyarakat polisi berseragam ada di mana-mana. 

"Kemudian kita lakukan patroli dengan skala besar bersama-sama dengan teman-teman TNI, ini dilakukan tiap malam," kata Yusri.

Selama wabah Covid-19 di DKI, polisi telah menangkap beberapa selebritas yang diduga menyalahgunakan narkoba. Pada April 2020, tiga artis ditangkap yaitu Reza Alatas, Tio Pakusadewo dan pemain FTV Naufal Samudera.

Mei 2020, paranormal Roy Kiyoshi juga ditangkap atas kepemilikan psikotropika. Pada 26 Mei, usai Lebaran, aktor Dwi Sasono ditangkap karena menyimpan dan mengonsumi narkoba jenis ganja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

2 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

15 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

16 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

17 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

18 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

20 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

21 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

22 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.