TEMPO.CO, Jakarta - Kasus narkoba dan hoax di ibu kota DKI Jakarta meningkat selama wabah Covid-19, namun angka kriminalitas mengalami penurunan.
"Contohnya narkoba salah satunya, yang kedua adalah penyebaran berita-berita hoaks," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Senin 1 Juni 2020.
Yusri mengatakan penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau sejak Maret 2020.
Sejak awal wabah Covid-19, Polda Metro Jaya telah menyelidiki 480 penyebaran ujaran kebencian (hate speech) atau berita bohong atau hoax seputar Covid-19. "Beberapa di antaranya sudah diungkap," katanya.
Yusri mengatakan kejahatan lainnya yang meningkat selama pandemi Covid-19 adalah kejahatan jalanan (street crime). "Seperti kemarin kita ketahui bersama ada banyak kejahatan-kejahatan perampokan di beberapa minimarket," kata Yusri.
Polda Metro Jaya mencatat perubahan pola pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar minimarket selama wabah Covid-19 di ibu kota. Biasanya kejahatan model ini menyasar rumah-rumah kosong.
"Jadi berubah bukan di rumah lagi dia lakukan pencurian, karena sekarang masyarakat banyak di rumah. Cari tempat yang kosong seperti di minimarket yang terjadi, kemudian kejahatan jalanan seperti begal," katanya.
Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan belasan kasus kejahatan jalanan yakni pencurian di minimarket, yang angkanya mencapai 18 kasus. Dari 18 kasus tersebut sebanyak 16 kasus telah berhasil diungkap.
"Kita berhasil mengungkap karena memang Polda Metro Jaya membentuk Satgas khusus penanganan untuk kejahatan jalanan dan premanisme dan ini berjalan terus sampai sekarang," ujarnya.
Upaya dalam menekan angka kriminalitas jalanan ini dilakukan dengan menggiatkan patroli rutin setiap hari. Polda Metro Jaya mengerahkan personel hadir di lapangan seperti diharapkan masyarakat polisi berseragam ada di mana-mana.
"Kemudian kita lakukan patroli dengan skala besar bersama-sama dengan teman-teman TNI, ini dilakukan tiap malam," kata Yusri.
Selama wabah Covid-19 di DKI, polisi telah menangkap beberapa selebritas yang diduga menyalahgunakan narkoba. Pada April 2020, tiga artis ditangkap yaitu Reza Alatas, Tio Pakusadewo dan pemain FTV Naufal Samudera.
Mei 2020, paranormal Roy Kiyoshi juga ditangkap atas kepemilikan psikotropika. Pada 26 Mei, usai Lebaran, aktor Dwi Sasono ditangkap karena menyimpan dan mengonsumi narkoba jenis ganja.