Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Akun Penyebar Video Porno Mirip Syahrini Telah Dijual

image-gnews
Artis Syahrini didampingi pengacaranya Hotman Paris Hutapea saat datang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, 2 April 2018. Dalam kedatangannya Syahrini, sejumlah petugas keamanan meningkatkan keamanan dan Syahrini menolak memberikan keterangan kepada wartawan. TEMPO/Nurdiansah
Artis Syahrini didampingi pengacaranya Hotman Paris Hutapea saat datang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, 2 April 2018. Dalam kedatangannya Syahrini, sejumlah petugas keamanan meningkatkan keamanan dan Syahrini menolak memberikan keterangan kepada wartawan. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memburu pembeli akun Instagram @rumpi.manja.official yang diduga sebagai penyebar video porno mirip Syahrini di media sosial.   

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pembuat akun Instagram kedua yang menyebarkan video porno mirip penyanyi Syahrini itu sudah ditemukan. Akun Instagram itu bernama @rumpi.manja.official.

"Pembuat akun itu awalnya sudah kita amankan di Sumatera. Setelah kita lakukan pemeriksaan dia mengakui memang membuat akun itu. Tapi awal tahun 2019, dia mengaku jual akun itu ke seseorang," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juni 2020.

Kini Polda Metro Jaya mencari orang yang membeli akun Instagram @rumpi.manja.official itu. Diduga  pembeli akun Instagram itu merupakan pelaku yang menyebarkan video porno mirip Syahrini.

"Dia indikasi yang memposting," kata Yusri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, polisi telah menangkap perempuan inisial MS, pemilik akun Instagram @danunyinyir99 yang menyebarkan video porno mirip Syahrini. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kediri, Jawa Timur.

Menurut Yusri, pelaku menyebarkan video porno yang ditempeli dengan foto Syahrini karena merasa benci. Menurut Yusri, pelaku merasa Syahrini telah merebut penggemar dari public figure idolanya. Idola dari pelaku tersebut sempat bermasalah dengan Syahrini.

Atas perbuatannya menyebarkan video porno mirip Syahrini, MS dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

2 jam lalu

WhatsApp mengumumkan peluncuran Avatar (Meta)
Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

Sebanyak 87 persen responden dalam survei Meta menyatakan bahwa media sosial adalah platform efektif untuk sampaikan pesan dan mendorong perubahan.


Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

2 hari lalu

Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

Meta menambahkan fitur khusus untuk membatasi konten politik pada platform yang dinaunginya, terutama Instagram.


Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

4 hari lalu

Foto ilustrasi jaringan internet.
Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

Survei Populix mencatat kebutuhan internet naik 40 persen selama bulan Ramadan. Mayoritas responden berbagi keseharian melalui Whatsap dan Instagram.


Instagram Mulai Membatasi Konten Politik

5 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Instagram Mulai Membatasi Konten Politik

Instagram akan membatasi konten politik dari konten yang tidak diikuti pengguna secara default.


Instagram Disebut Bakal Izinkan Pengguna Mengubah Tanggal Postingan

6 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Instagram Disebut Bakal Izinkan Pengguna Mengubah Tanggal Postingan

Fitur Post to the past di Instagram ditampilkan dengan ikon kalender dan berada tepat di atas opsi Boost post.


Hibur Perekrut dan Jobseeker, LinkedIn Siapkan Fitur Game

7 hari lalu

Logo untuk LinkedIn Corporation di Mountain View, California, AS 6 Februari 2013. [REUTERS/Robert Galbraith]
Hibur Perekrut dan Jobseeker, LinkedIn Siapkan Fitur Game

Platform pencarian kerja level profesional, LinkedIn menyiapkan fitur game untuk menyenangkan pengguna. Mengikuti tren media digital saat ini.


Cara Mengembalikan Postingan Instagram yang Terhapus

8 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Mengembalikan Postingan Instagram yang Terhapus

Jika sudah telanjur menghapus unggahan atau postingan di Instagram, tetapi ingin menampilkan lagi, tidak perlu khawatir karena ada cara mudah untuk mengembalikannya.


Tak Hanya untuk Pesan Privat, Instagram Selipkan Game Emoji pada Fitur DM

9 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Tak Hanya untuk Pesan Privat, Instagram Selipkan Game Emoji pada Fitur DM

Instagram menyelipkan game serupa Pong dalam fitur direct message. Memainkan emoji yang dikirimkan di pesan privat.


Ojol The Game, Menjajal "Misi Harian" Para Driver Ojek Online

11 hari lalu

Ojol The Game.
Ojol The Game, Menjajal "Misi Harian" Para Driver Ojek Online

Game Ojol The Game besutan CodeXplore kian viral di media sosial. Pemain merasakan susah senangnya menjadi seorang driver ojek online di perkotaan.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

11 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.