TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memburu pembeli akun Instagram @rumpi.manja.official yang diduga sebagai penyebar video porno mirip Syahrini di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pembuat akun Instagram kedua yang menyebarkan video porno mirip penyanyi Syahrini itu sudah ditemukan. Akun Instagram itu bernama @rumpi.manja.official.
"Pembuat akun itu awalnya sudah kita amankan di Sumatera. Setelah kita lakukan pemeriksaan dia mengakui memang membuat akun itu. Tapi awal tahun 2019, dia mengaku jual akun itu ke seseorang," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juni 2020.
Kini Polda Metro Jaya mencari orang yang membeli akun Instagram @rumpi.manja.official itu. Diduga pembeli akun Instagram itu merupakan pelaku yang menyebarkan video porno mirip Syahrini.
"Dia indikasi yang memposting," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi telah menangkap perempuan inisial MS, pemilik akun Instagram @danunyinyir99 yang menyebarkan video porno mirip Syahrini. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kediri, Jawa Timur.
Menurut Yusri, pelaku menyebarkan video porno yang ditempeli dengan foto Syahrini karena merasa benci. Menurut Yusri, pelaku merasa Syahrini telah merebut penggemar dari public figure idolanya. Idola dari pelaku tersebut sempat bermasalah dengan Syahrini.
Atas perbuatannya menyebarkan video porno mirip Syahrini, MS dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.