TEMPO.CO, Jakarta - Petugas pelayanan perpanjangan SIM di Jakarta Timur membatasi jumlah pemohon maksimal 200 orang, Selasa 2 Juni 2020.
"Yang saya tahu dari petugas pelayanan SIM, kuota sehari 200 nomor antrean," kata salah satu pemohon Chandra (50) di Jakarta, Selasa.
Warga Duren Sawit tersebut merupakan satu dari puluhan pemohon yang kehabisan nomor antrean untuk proses perpanjangan SIM yang kembali dibuka menjelang New Normal.
Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) ditutup tepat pukul 10.00 setelah petugas mengumumkan antrean terakhir bernomor 200. Namun pemohon terus berdatangan ke kantor pelayanan SIM di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Selatan itu.
Petugas memasang portal yang berjarak sekitar lima meter dari gedung pelayanan untuk membatasi pemohon baru dan pemohon yang sudah menerima nomor antrean.
Penerapan jaga jarak diberlakukan kepada pemohon perpanjangan SIM yang telah menerima nomor antrean di area gedung pelayanan SIM.
Pemohon diarahkan berbaris dengan jaga jarak sekitar 1-2 meter, lalu memasuki bilik disinfektan dan dicek suhu tubuh serta mencuci tangan menjelang pintu masuk.
Petugas berseragam polisi tampak membubarkan secara paksa pemohon yang berkerumun di sekitar portal pembatas untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Pemohon lainnya Saras (33) mengatakan pemohon yang dilayani hari ini rata-rata yang habis masa berlaku SIM pada 30-31 Mei dan 1-2 Juni 2020.
"Empat jam saya antre sejak jam 05.30 sudah ramai, terus dapat nomor antrean ke-28," katanya.
Akibat antrean pemohon perpanjangan SIM itu, terjadi kemacetan lalu lintas di sekitar Jalan DI Panjaitan. Kemacetan terjadi imbas parkiran motor pemohon di bahu jalan.