TEMPO.CO, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar rapat koordinasi kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) Senin, 1 Juni 2020. Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji dalam rapat tersebut mengatakan penerapan protokol kesehatan yang ketat perlu dilakukan saat new normal.
"Pengelola mal bahwa protokol kesehatan harus berjalan di saat new normal. Jaga jarak atau physical distancing, menggunakan hand sanitizer, menggunakan masker. Di restoran mengutamakan take away," ujar Isnawa dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 Juni 2020. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Kodim 0504 Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, pengelola mall, pasar, dan juga transportasi di wilayah yang sama.
Menurut Isnawa, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta terkait penerapan new normal. Meski begitu, ia menegaskan kalau new normal bukan lah suatu kebebasan.
"Sekali lagi new normal ini bukan untuk kebebasan, new normal ini justru memberikan ruang gerak mulai beraspeknya berjalannya faktor ekonomi, dan menjaga diri dan keluarga jauh lebih penting dan bersama-sama menekan menurunnya angka Covid-19," kata dia.
Terkait new normal, Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyatakan tempat wisata Jakarta tidak akan dibuka secara serentak. Cucu mengatakan saat dibuka nanti seluruh tempat wisata Jakarta wajib menerapkan standar atau protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona. Salah satu yang diwajibkan adalah pemeriksaan suhu dan penggunaan masker bagi pengunjung maupun karyawan.
Pemerintah, kata dia, masih merumuskan tempat wisata mana saja yang bisa dibuka saat masa transisi. Pembukaan sebagian tempat wisata bakal diumumkan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 pada Kamis, 4 Juni 2020 saat fase ketiga pembatasan sosial berakhir.
Ihwal keputusan penerapan kebijakan new normal, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan, masih dalam pembahasan Pemerintah DKI. Rencananya, kata dia, keputusan normal baru atau kembali memperpanjang PSBB Jakarta akan diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu 3 Juni 2020.