Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Kabupaten Bekasi Fasilitasi Pengembalian Dana Haji

Reporter

image-gnews
Petugas Kemenag melintas di kawasan UPT Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Selasa 2 Juni 2020. Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan atau membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 ini mengingat pandemi COVID-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Petugas Kemenag melintas di kawasan UPT Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Selasa 2 Juni 2020. Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan atau membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 ini mengingat pandemi COVID-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan memfasilitasi pengembalian dana pelunasan haji bagi para jemaah calon haji yang batal diberangkatkan tahun ini menyusul keputusan pembatalan ibadah haji dari pemerintah pusat.

"Kita masih menunggu Keputusan Menteri Agama dulu seperti apa. Info sementara jika ada calon haji yang meminta pengembalian uang pelunasan, kita bantu," kata Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, Shobirin, Selasa, 2 Juni 2020.

Shobirin menyatakan masih menunggu keputusan pusat mengenai kebijakan menindaklanjuti pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. "Hingga siang ini belum ada calon haji yang mengajukan pengembalian dana pelunasan itu," ujarnya.

Jemaah calon haji yang gagal berangkat tahun ini dapat meminta dana pelunasan dengan membuat surat permohonan setelah itu petugas akan membantu menyalurkannya. "Kalau nanti ada calon haji yang menginginkan dana itu, kita akan bantu. Jadi nanti dana tersebut masuk langsung ke rekening pribadi calon haji," tutur Shobirin.

Kepala Seksi Haji Kemenag Kabupaten Bekasi, Sukardi, mengatakan dana pelunasan haji yang dibayarkan calon jemaah pada tahun ini sebesar Rp 9 juta dari total ongkos naik haji reguler senilai Rp 36.113.000. "Jadi yang dikembalikan itu Rp 9 juta (dana pelunasan) itu pun jika ada calon haji yang memintanya. Kan yang Rp 27 juta sudah dibayarkan saat mendaftar pertama kali," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Kemenag Kabupaten Bekasi belum mengetahui teknis pengembalian biaya pendaftaran yang telah dibayarkan saat mendaftar pertama kali. Sukardi menilai bila ada calon jemaah haji yang meminta semua dananya dikembalikan maka otomatis rencana hajinya akan dibatalkan. 

"Saya rasa tidak akan ada yang mau seperti itu karena untuk berangkat haji saja harus menunggu bertahun-tahun karena masuk waiting list dulu. Tidak bisa langsung tahun itu juga," kata Sukardi.

Sukardi mengatakan untuk dapat berangkat pada musim haji tahun 2020, atau sesuai rencana awal, calon haji Kabupaten Bekasi telah mendaftar sejak tahun 2012 atau delapan tahun sebelumnya.

Pada musim haji 2020 ada 2.176  jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi yang terbagi atas empat kelompok terbang (kloter) penuh dan dua kloter gabungan. Mereka harus menelan pil pahit setelah batal diberangkatkan setelah mayoritas dari jemaah telah mendaftar delapan tahun sebelumnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

2 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, yakni 241.000 kuota haji.


Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

2 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

3 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

Ada baiknya calon jemaah haji asal Indonesia untuk memperhatikan barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke Arab Saudi. Apa saja?


Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

4 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

Banyak biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah. Bagaimana cara menyikapinya?


Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

5 hari lalu

Bayangan sejumlah nasabah di Bank Danamon Syariah, Jakarta, Rabu (12/11). Bank Danamon Syariah fokus penyaluran pembiayaan 80 % untuk sektor UKMK dan 20 % untuk konsumer. TEMPO/Adri Irianto
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

7 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

8 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

8 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.