TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal membatasi akses keluar masuk warga di 62 rukun warga (RW) yang masuk zona merah corona. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan RW yang masuk zona merah akan diportal dan dijaga petugas untuk membatasi akses keluar masuk warganya.
"Setiap RW berjaga menyiapkan portal dan cek poin," kata Riza saat Ngobrol Bareng Tempo pada Senin malam, 1 Juni 2020. Menurut dia, di setiap RW zona merah corona bakal disiapkan tempat mencuci tangan, disinfektan, pemeriksaan suhu, dan rumah isolasi. "Berbagai kebutuhan kami siapkan di tingkat RW," tutur Wagub DKI.
Berdasarkan paparan rapat yang digelar Pemprov DKI pada Senin, 1 Juni 2020, pemerintah merencanakan penerapan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di 62 rukun warga yang masih masuk zona merah penyebaran virus corona.
Kebijakan pembatasan lokal tersebut merupakan upaya pembatasan aktivitas yang dilakukan di tingkat RW zona merah untuk memutus rantai penularan Covid-19. Dalam kawasan pembatasan lokal tersebut akan ada pemisahan warga yang berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan hingga yang dinyatakan positif di rumah isolasi bersama atau rumah pribadi.
Pembatasan berskala lokal bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 pada wilayah dengan risiko tinggi atau zona merah corona. Selain itu, pembatasan lokal juga dilakukan untuk menjaga wilayah dengan kerentanan rendah tidak mengalami peningkatan status. Setelah pembatasan lokal diterapkan diharapkan RW zona merah berubah menjadi zona kuning atau hijau.
Berikut data 62 RW yang masuk zona merah corona:
RW 07, 09 Kebon Kacang
RW 12, 13, 14 Kebon Melat
RW 02, 04 Petamburan
RW 06 Kramat
RW 02 Kampung Rawa
RW 01 Cempaka Putih Barat
RW 03, 07 Cempaka Putih Timur
RW 10 Mangga Dua Selatan
RW 01 Gondangdia
RW 02 Cempaka Baru
RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat
RW 17 Sunter Agung
RW 12, 17 Penjaringan
RW 11 Penjaringan
RW 04 Rawa Badak Selatan
RW 01 Sukapura
RW 05 Cilincing
RW 01, 09 Semper Barat
RW 08 Kelapa Gading Barat
RW 01, 04, 07 Jembatan Besi
RW 01, 06 Krendang
RW 11 Angke
RW 03 Pekojan
RW 07 Duri Utara
RW 08 Kali Anyar
RW 12 Tanah Sereal
RW 03 Kota Bambu Utara
RW 05 Jatipulo
RW 04 Palmerah
RW 05 Maphar
RW 03, 04 Tangki
RW 01 Grogol
RW 06 Tomang
RW 01 Joglo
RW 05 Srengseng
RW 02, 08 Pondok Labu
RW 05 Lebak Bulus
RW 01 Utan Kayu Selatan
RW 07 Kayumanis
RW 03 Pondok Bambu
RW 02 Pondok Kelapa
RW 04 Kampung Tengah
RW 03 Batu Ampar
RW 05 Balekambang
RW 07 Bidara Cina
RW 10 Ciracas
IMAM HAMDI