TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta menilai kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta cukup diperpanjang di zona merah Corona saja. "Untuk daerah yang dikategorikan merah, tetap PSBB," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Selasa, 2 Juni 2020.
Menurut dia, selama berlangsungnya PSBB Jakarta dari fase pertama hingga ketiga seharusnya Pemprov DKI sudah bisa memetakan wilayah-wilayah mana saja yang terlihat tingkat Covid-19 sudah landai. "Pemprov dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan memetakan daerah-daerah yang dikategorikan masuk klaster hijau," ujarnya.
Apabila daerah-daerah sudah masuk di zona hijau corona, menurut dia, alangkah baiknya sudah diterapkan kebijakan new normal yang harus dibarengi dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ketat.
"Sebab kalau itu (new normal) dianggap oleh masyarakat sebagai kebebasan akan berakibat fatal dan ongkosnya teramat mahal. Maka membangun kesadaran kolektif masyarakat menjadi hal yang sangat penting," tutur Gembong.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kedisiplinan dari masyarakat merupakan kunci apakah PSBB Jakarta dilanjutkan atau tidak. Apabila, warga dapat mematuhi maka diharapkan PSBB tahap ketiga adalah yang terakhir. PSBB fase ketiga di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020.
"Apabila semua taat, PSBB bisa berakhir. Nanti kita sampaikan protokol khusus di DKI," kata Anies Baswedan.