TEMPO.CO, Jakarta - Empat keluarga di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang baru kembali dari mudik didapati masuk ke Ibu Kota tanpa mengantongi Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM. Lurah Papanggo Maryono mengatakan, keempat keluarga itu harus menjalani isolasi mandiri guna mencegah penularan virus corona.
"Mereka (keempat keluarga) harus isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 Juni 2020.
Mereka tinggal di RT/RW 02/06, 001/07, dan 005/10. Keempatnya berasal dari kampung halaman yang berbeda. Ada yang dari Pemalang dan Solo, Jawa Tengah, Madura, serta Jawa Timur.
Menurut Maryono, mereka tiba di Jakarta di waktu yang berbeda, yaitu 30 dan 31 Mei 2020. Dia tak menjelaskan bagaimana mereka bisa masuk ke Jakarta tanpa SIKM.
Dia berujar, pihaknya meminta keempat keluarga untuk memeriksa kesehatan di rumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan Covid-19."Kalau ada yang seperti itu lagi langsung kami datangi dan tempel stiker. Ini kami lakukan agar kelurahan ini tetap berada pada zona hijau," ucap dia.
Pasien Covid-19 di Jakarta terus bertambah setiap harinya. Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 2 Juni menunjukkan 7.459 orang positif corona, 2.405 sembuh, dan 525 meninggal.