TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi D DPRD DKI, Syarif, mengatakan pemerintah bakal mengakhiri kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta fase ketiga pada 4 Juni 2020. Setelah pembatasan fase ketiga ini berakhir, pemerintah telah menyiapkan PSBB transisi.
"PSBB Transisi akan dilakukan selama satu bulan," kata Syarif saat dihubungi, Rabu, 3 Juni 2020.
Ia menuturkan PSBB transisi disiapkan pemerintah sebelum menerapkan new normal atau tatanan hidup baru di tengah wabah corona.
Saat diterapkan PSBB transisi, kata dia, sejumlah kegiatan perekonomian mulai dilonggarkan.
Selain kegiatan perekonomian, kata dia, pemerintah juga bakal membuka secara bertahap tempat ibadah, pusat perbelanjaan hingga lokasi wisata di Ibu Kota. "Tempat wisata yang dibuka juga hanya yang milik swasta dulu. Yang punya pemerintah sepertinya belum."
Meski seluruh kegiatan ekonomi dan pemerintahan telah dilonggarkan, kata dia, pemerintah meminta penerapan protokol Covid-19 diterapkan seperti penggunaan masker, pemeriksaan suhu dan mencuci tangan. Selain itu, setiap perkantoran atau pusat perbelanjaan juga diwajibkan menyediakan terpisah pintu masuk dan keluar pengunjung atau pegawainya.
"Protokol kesehatan yang diatur cukup ketat," ucap anggota Komisi bidang pengelolaan lingkungan hidup itu. Pembatasan transisi ini, kata dia, bakal dievaluasi setiap pekan.
Jika terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan saat masa transisi ini, kata Syarif, "Pemerintah akan melakukan kembali pembatasan sosial dan isolasi. Malam ini Pergub PSBB transisi akan ditandatangani gunernur."