TEMPO.CO, Jakarta - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan sosialisasi protokol kesehatan di dunia usaha, terutama di restoran atau rumah makan. Upaya itu dilakukan sebagai persiapan penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru.
"Kami melakukan sosialisasi ke beberapa restoran di Kota Depok agar bisa menerapkan protokol kesehatan pada dunia usaha," kata Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra, Rabu, 3 Juni 2020.
Ia mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan hingga satu minggu ke depan. Adapun sasarannya adalah seluruh restoran yang wajib pajak. "Nantinya, hasil sosialisasi akan kita evaluasi lebih lanjut. Tugas kami saat ini hanya menyampaikan sosialisasi protokol pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Endra.
Ia berharap seluruh pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, khususnya yang bergerak di bidang kuliner. "Mudah-mudahan pelaku usaha bisa patuh sehingga diharapkan penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan dunia usaha bisa terus berjalan," tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) kemungkinan berjalan setelah PSBB selesai dilaksanakan pada 4 Juni 2020.
Ia menyatakan sejak 28 Mei 2020 hingga saat ini, tren reproduksi efektif Kota Depok semakin menurun. Apabila reproduksi efektif semakin membaik mulai 0,5 atau satu, Pemerintah Kota Depok akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
"Insya Allah setelah Kamis 4 Juni 2020 kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan. Antara lain kita dapat beribadah di rumah-rumah ibadah," ujar Idris.
Ia menambahkan kegiatan ibadah di rumah ibadah akan diatur sesuai protokol kesehatan yang akan disosialisasikan satu atau dua hari ke depan. Menurut dia, hanya rukun warga dan kelurahan-kelurahan tertentu yang kemungkinan besar tetap melakukan kegiatan di rumah saja.