TEMPO.CO, Depok - Universitas Indonesia (UI) akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersiapkan kebijakan new normal bidang transportasi publik. Selain UI, ada tiga perguruan tinggi negeri lain yang juga terlibat dalam persiapan tatanan hidup baru di masa pandemi Covid-19.
Rektor UI Prof. Ari Kuncoro mengatakan ada kecenderungan perubahan kebijakan publik yang dilakukan pemerintah dari kebijakan yang berfokus pada pencegahan dan penularan COVID-19, menjadi kebijakan yang berfokus pada penanganan dampak ekonomi pasca pandemi.
"Kemenhub dalam hal ini dapat menjadi pelopor kenormalan baru, terutama dalam mengubah pola kebiasaan masyarakat dalam melakukan penerbangan. Regulasi standar kesehatan penerbangan perlu dikeluarkan, seperti penggunaan masker, physical distancing serta regulasi untuk ke WC di dalam pesawat," kata Ari dalam keterangan tertulisnya, Kamis 4 Juni 2020.
Untuk menghadapi kenormalan baru ini, Ari mengatakan perlu pendekatan multidisipliner yang sinergis serta sesuai dengan perkembangan realita di lapangan.
Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi Prof. Dr. Abdul Haris yang memimpin konsorsium kerja sama antara UI dan Kemenhub menyampaikan bentuk nyata dari kerja sama ini adalah policy brief dari masing-masing kelompok ahli UI yang akan menjadi pertimbangan Kemenhub dalam mengeluarkan kebijakan publik.
"Ini adalah salah satu upaya UI untuk berkontribusi terhadap pengambilan keputusan nasional, yang sangat dibutuhkan oleh para pemimpin bangsa," katanya.
Direktur Inovasi dan Science Techno Park UI Ahmad Gamal menyatakan bahwa di dalam new normal atau kenormalan baru, akan ada perubahan persepsi masyarakat terhadap perjalanan udara.
Dikatakannya bila dulu melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dianggap sebagai sesuatu yang cepat, rasional, aman, memudahkan, serta bergaya, maka pasca pandemi, perjalanan melalui pesawat akan dianggap sesuatu yang tidak aman, diasosiasikan dengan potensi persebaran virus, sehingga hanya akan dilakukan dalam keadaan mendesak.
"Pemerintah dan bisnis penerbangan perlu mempertimbangkan perubahan persepsi ini dalam upaya menyelamatkan sektor jasa angkutan udara nasional," ujar Gamal.
Ia juga dijelaskan bahwa kemungkinan besar sektor jasa angkutan udara Indonesia akan mengalami pemulihan bertahap sampai tahun 2021 dalam bentuk kurva U-Panjang.
Tahap pemulihan ini akan berlangsung selama 12-18 bulan dengan asumsi penyelesaian pandemi COVID-19 berlangsung lambat. Asumsi ini diambil mengingat penurunan jumlah kasus baru dan kematian berkaitan dengan COVID-19 membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, pemerintah akan berhati-hati dan secara bertahap membuka perbatasan internasional dan membuka kembali keran transportasi udara.
Di tengah kondisi ini, UI merekomendasikan beberapa hal terkait sektor penerbangan, diantaranya kolaborasi antar pemangku kepentingan penerbangan dalam melaksanakan penerapan standar kesehatan penerbangan, penerapan standar kesehatan terperinci sebelum dan selama di pesawat, serta sosialisasi peraturan kelayakan terbang kepada seluruh calon penumpang melalui media cetak dan daring.
Dalam kerja sama dengan Kemenhub menjelang New Normal, UI akan menyiapkan lima kajian, yaitu Standar Kesehatan Pada Sarana dan Prasarana Transportasi Udara, Perubahan Perilaku Masyarakat Pengguna Jasa Angkutan Udara, Evaluasi Efektivitas Peraturan Sektor Penerbangan, Resiliensi Kinerja Sektor Penerbangan, serta Model dan Strategi Pemulihan Bisnis Penerbangan.