Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB Depok Berakhir Hari Ini, Mal Dibuka Dua Minggu Lagi

image-gnews
Warga memilih pakaian anak-anak di Pasar Depok Jaya, Kota Depok, Senin, 18 Mei 2020. Meski masih diberlakukan PSBB di wilayah Depok, warga tetap pergi berbelanja pakaian untuk Hari Raya Idul Fitri. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Warga memilih pakaian anak-anak di Pasar Depok Jaya, Kota Depok, Senin, 18 Mei 2020. Meski masih diberlakukan PSBB di wilayah Depok, warga tetap pergi berbelanja pakaian untuk Hari Raya Idul Fitri. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Pembukaan sejumlah mal di Depok akan dilakukan pada 16 Juni 2020, meski PSBB Depok berakhir pada hari ini. Keputusan untuk menunda pembukaan mal dan pusat perbelanjaan itu disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Namun pembukaan mal di Depok baru akan dilakukan apabila angka reproduksi efektif (Rt) di Kota Depok konsisten berada di bawah 1.

“Seluruh mal kita sepakati dengan Forkopimda paling cepat bisa buka tanggal 16 Juni 2020 ini, mudah-mudahan angka reproduksi efektif kita tetep di bawah 1 sampai tanggal itu,” kata Idris saat meninjau  mal di Kota Depok, Kamis 4 Juni 2020.

Idris mengatakan, alasan membuka mal pada 16 Juni adalah berkaca pada DKI Jakarta. “Jakarta saja sejak 25 Mei (angka Rt) sudah di bawah 1, Depok masih di atas 1. Artinya, kalau Jakarta baru buka mal tanggal 16, Depok harusnya lebih dari itu,” kata Idris.

Jika dilihat dari kesiapan, Idris menilai hampir seluruh mal di Depok sudah mempersiapkan diri menyambut new normal atau adaptasi kebiasaan baru. "Secara umum mereka sudah siap, secara fisik sudah siap,” kata Idris.

Layanan publik yang akan dibuka setelah PSBB Depok berakhir adalah rumah ibadah, UMKM, toko dan rumah makan di luar mal. “Tapi tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Idris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PSBB Depok berakhir pada hari ini, Kamis 4 Juni 2020. Selanjutnya Pemerintah Kota Depok bakal menjalankan PSBB Proporsional dan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) bagi wilayah-wilayah yang masih masuk dalam zona merah corona.

Rencananya, PSBB Proporsional dilakukan mulai tanggal 5 Juni hingga 19 Juni 2020 atau selama 14 hari. Selama pemberlakuan itu, aktivitas sosial tetap dibatasi namun beberapa layanan publik sudah mulai dibuka dengan pengaturan dan protokol yang ketat, di antaranya rumah ibadah dan pusat ekonomi. Aktivitas wisata atau hiburan seperti alun-alun, bioskop, dan beberapa lainnya masih ditutup, demikian pula sekolah.

Pemberlakuan PSBB Depok secara proporsional ini merupakan anjuran dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil karena Depok masih masuk dalam level 3 kewaspadaan terhadap sebaran Covid-19 di Jawa Barat. Ridwan Kamil membagi 5 kategori level keparahan serta kewaspadaan terhadap sebaran virus corona di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Simak Daftar Mal di Jakarta yang Telah Beroperasi

10 Agustus 2021

Suasana mal Kota Kasablanka atau Kokas, Jakarta Selatan, saat pertama kali dibuka di masa PPKM Level 4, Selasa, 10 Agustus, 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Simak Daftar Mal di Jakarta yang Telah Beroperasi

Pada masa perpanjangan PPKM Level 4 ini, pengunjung mal wajib mengenakan masker dan menunjukkan sertifikat vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi.


Hari Pertama Dibuka Saat Perpanjangan PPKM Level 4, Mal Kokas Ramai Pengunjung

10 Agustus 2021

Pengunjung menggunakan masker saat beraktivitas di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa, 15 September 2020. Memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Lanjutan hari kedua suasana Mall Kota Kasablanka terpantau sepi karena adanya pembatasan kapasitas pengunjung mal maksimal 50 persen dari kapasitas mal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Pertama Dibuka Saat Perpanjangan PPKM Level 4, Mal Kokas Ramai Pengunjung

Pada uji coba pembukaan mal pada perpanjangan PPKM Level 4 ini, setiap pengunjung diwajibkan


Aturan Baru PSBB Depok: Balita, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang ke Minimarket

29 Juni 2021

Sejumlah pengunjung memilih sepatu di mal Margo City di Depok, Jawa Barat, Ahad, 9 Mei 2021. Guna menarik pembeli di tengah Pandemi Covid-19, berbagai diskon ditawarkan hingga mencapai 70 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aturan Baru PSBB Depok: Balita, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang ke Minimarket

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengizinkan restoran beroperasi pada PSBB Proporsional hingga 5 Juli 2021, namun tidak boleh makan di tempat.


Ketatkan Wilayah, Wali Kota Depok: WFH 75 Persen, Resto Dilarang Makan di Tempat

21 Juni 2021

Warga mengenakan rompi bertuliskan Pelanggar PSBB Kota Depok, saat razia PSBB di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa, 25 Agustus 2020. Warga pelanggar PSBB membayar denda Rp 50.000, namun jika tak mampu membayar, pelanggar akan dihukum menyapu, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pengucapan Pancasila. TEMPO/Amston Probel
Ketatkan Wilayah, Wali Kota Depok: WFH 75 Persen, Resto Dilarang Makan di Tempat

Kasus Covid-19 semakin tidak terkendali, Pemerintah Kota Depok semakin mengetatkan wilayahnya.


Bioskop dan Pameran UMKM di Kota Depok Diperbolehkan, Simak Batas Kapasitasnya

26 Maret 2021

Ilustrasi Bioskop. shutterstock.com
Bioskop dan Pameran UMKM di Kota Depok Diperbolehkan, Simak Batas Kapasitasnya

Selain pameran UMKM dan bioskop, Kota Depok juga mengizinkan sarana permainan anak, tempat bermain ketangkasan dan kolam renang kembali beroperasi.


Pemerintah Kota Depok Siapkan Denda Maksimal Rp 10 Juta Bagi Pelanggar Jam Malam

8 September 2020

Petugas Satpol PP memberikan sosialisasi pembatasan jam malam kepada pengusaha konter handphone di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Senin, 31 Agustus 2020. Jam malam diberlakukan setelah kasus positif virus Corona meningkat secara signifikan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah Kota Depok Siapkan Denda Maksimal Rp 10 Juta Bagi Pelanggar Jam Malam

Pembatasan Aktivitas Warga atau PAW pada malam hari, yang kerap disingkat jam malam, di Kota Depok, kini tidak lagi bersifat sosialisasi.


Viral Musisi Mal Terpaksa Ngamen di Pasar karena Pandemi, IMJ: Ridho Jadi Korban

31 Agustus 2020

Ridho, seorang musisi tunanetra IMJ terpaksa mengamen di pasar setelah sempat bernyanyi di mal. Instagram/@institutmusikjalanan
Viral Musisi Mal Terpaksa Ngamen di Pasar karena Pandemi, IMJ: Ridho Jadi Korban

Pendiri Institut Musik Jalanan (IMJ) Andi Malewa menanggapi video viral musisi jalanan tunanetra bernama Ridho terpaksa jadi pengamen di pasar.


Tak Pakai Masker di Depok? Satpol PP: Didenda Maksimal Rp 250.000

20 Juli 2020

Ilustrasi mengenakan masker di dalam mobil pribadi. Shutterstock
Tak Pakai Masker di Depok? Satpol PP: Didenda Maksimal Rp 250.000

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany mengatakan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan kena sanksi bervariatif.


PSBB Depok Diperpanjang, Bioskop dan Salon Boleh Beroperasi Lagi

3 Juli 2020

Petugas Satpol PP memberikan sanksi sosial terhadap warga yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok, Jawa Barat, Selasa 19 Mei 2020. Pemerintah Kota Depok memberikan sanksi terhadap pelanggar PSBB berupa tugas untuk membersihkan fasilitas umum, 'push up', dan 'squat jump' dengan mengenakan rompi pelanggar PSBB guna memberikan efek jera. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
PSBB Depok Diperpanjang, Bioskop dan Salon Boleh Beroperasi Lagi

Kota Depok mulai membuka perlahan ruang-ruang publik, tempat hiburan dan kegiatan keagamaan dalam pelaksanaan PSBB Depok proporsional.


DKI Larang Pemotongan Hewan Kurban di Zona Merah Corona

2 Juli 2020

Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memeriksa kondisi hewan kurban yang dijual di Indramayu, Jawa Barat, Senin, 5 Agustus 2019. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menjamin kelayakan dan kesehatan medis hewan kurban untuk dikonsumsi serta mengetahui usia hewan yang layak untuk kurban. ANTARA
DKI Larang Pemotongan Hewan Kurban di Zona Merah Corona

Larangan memotong hewan kurban di zona merah untuk mencegah penularan Corona serta mematuhi penerapan PSBB transisi.