TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan menghentikan kegiatan sosial dan ekonomi di masa transisi bila pasien positif corona atau Covid-19 kembali melonjak. Anies berujar tak akan ragu dan menunda untuk menyetop kegiatan sosial dan ekonomi.
"Bila itu sampai terjadi maka Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI tidak akan ragu, tidak menunda untuk menggunakan kewenangannya menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi ini," kata Anies saat konferensi pers secara daring, Kamis, 4 Juni 2020.
Dia mengingatkan agar aktivitas yang berpotensi memunculkan kerumunan tak terjadi di masa transisi. Misalnya, pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan atau restoran penuh konsumen demi mengejar keuntungan.
Kemudian perkantoran memaksakan seluruh karyawan masuk bekerja untuk mengejar target hingga warga menggelar ibadah massal tanpa menjaga jarak. Anies meminta warga tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Jika tidak, maka bakal bermunculan lagi pasien baru Covid-19.
Anies menuturkan, pemerintah DKI menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency break policy apabila kurva penularan Covid-19 melonjak di masa transisi. "Bila ternyata kondisinya mengkhawatirkan, dihentikan semuanya," ujar dia.
Anies memutuskan memperpanjang PSBB Jakarta hingga waktu yang tidak ditentukan sekaligus memasuki masa transisi. PSBB diperlonggar, salah satunya dengan mulai kegiatan sosial dan ekonomi. Namun, pemerintah DKI bakal memperketat pengendalian penyebaran Covid-19 di 66 RW yang masuk zona merah.