TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak masyarakat berjalan kaki dan bersepeda selama PSBB Jakarta pada masa transisi ini.
"Beberapa protokol penting yang harus jadi perhatian selama masa transisi ini, untuk pergerakan penduduk utamakan jalan kaki dan bersepeda. Tapi yang terpenting tetap di rumah, cuci tangan tiap kembali bepergian, batasi tamu datang atau jaga jarak," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Kamis 4 Juni 2020.
Anies menyebutkan bahwa kendaraan bermotor, baik sepeda motor ataupun mobil, bisa beroperasi dengan protokol kesehatan.
"Jadi kendaraan-kendaraan umum bisa beroperasi, dan kendaraan umum ini beroperasi dengan 50 persen kapasitas, dengan menggunakan prinsip jaga jarak. Lalu kendaraan non-umum, seperti ojek dan mobil, itu bisa beroperasi dengan protokol COVID-19," katanya.
Protokol penting pada masa transisi ini disampaikan Anies Baswedan setelah resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar PSBB Jakarta, selama Juni 2020.
"Berdasarkan pertimbangan para ahli termasuk epidemiologi dan kesehatan masyarakat, kami menetapkan bahwa status PSBB di Jakarta ini diperpanjang," kata Anies.
Juni, kata Anies Baswedan, adalah sebagai masa transisi dari PSBB Jakarta yang masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif. "Periode pada Juni ini, adalah periode di mana berbagai kegiatan sosial, ekonomi dan keagamaan sudah bisa dilakukan secara bertahap dengan batasan yang harus ditaati."