TEMPO.CO, Jakarta - Pemohon SIM atau Surat Izin Mengemudi di Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Juni 2020 membludak. Bahkan warga ada yang sudah mengantre sejak pukul 04.00 WIB.
Ramainya pemohon perpanjangan SIM di Polres Jakarta Selatan diinformasikan melalui akun Twitter milik TMC Polda Metro Jaya di @TMCPoldaMetro pukul 06.25 WIB.
Antrean pemohon SIM memanjang dari ruang pelayanan hingga ke tempat parkir Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Petugas mengimbau kepada pemohon untuk mengurus perpanjangan SIM di lain hari karena masih diberi waktu dispensasi hingga 29 Juni 2020. Namun Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo saat dikonfirmasi mengatakan tidak terjadi kepadatan pemohon SIM di wilayah itu.
Menurut dia, petugas Satlantas Polres Metro Jaksel bersama Wakasat Lantas telah mengatur antrean pemohon SIM agar tertib dan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik. "Tidak membludak, di tempat saya (Polres Jaksel) sudah rapi. Tempatnya Alhamdulillah luas, antreannya bagus sudah diatur oleh Bu Waka, Dikyasa dan patroli," kata Widodo.
Widodo mengatakan petugas dikerahkan di lokasi untuk mengecek dan mengatur antrean warga yang ingin membuat perpanjangan SIM. Petugas juga mengimbau warga untuk tidak buru-buru mengajukan perpanjangan SIM karena bisa dilakukan di hari lain.
Menurut Widodo, ramainya permohonan perpanjangan SIM karena selama pandemi Covid-19 layanan permohonan SIM ditiadakan. "Hampir dua, tiga bulan masa Covid-19 semua aktivitas perpanjangan SIM berhenti. Akibat daripada itu mulai kemarin Sabtu dibuka kembali layanan, tetap menjaga protokol kesehatan," kata Widodo.
Menurut Widodo, antrean yang terjadi sangat wajar mengingat warga begitu antusias untuk mengurus perpanjangan SIM setelah layanan sempat dihentikan. Ia menilai tingginya animo masyarakat mengurus perpanjangan SIM sebagai bentuk kesadaran untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.
"Jadi manusiawi, mereka memenuhi kewajiban lebih awal. Kenapa lebih awal berarti antusiasme masyarakat tinggi," tutur Widodo.
Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Polres Jakarta Selatan menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh hingga cairan cuci tangan bagi pemohon SIM. Selain itu, Polres Jakarta Selatan juga membatasi permohonan SIM per hari sebanyak 300 hingga 350 pemohon karena komputer dan mesin pencetak SIM memiliki keterbatasan.
Sebelum pandemi corona, rata-rata pemohon SIM dan perpanjangan SIM sebanyak 200 hingga 250 orang. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM telah habis pada April, Mei dan Juni masih ada waktu untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2020. "Jadi ada dispensasi sampai 29 Juni, masyarakat tidak perlu khawatir. Kalaupun harus datang tetap terapkan protokol kesehatan dan jaga jarak," kata Widodo.