Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemohon SIM di Polres Jakarta Selatan Sudah Antre Sejak Subuh

Reporter

image-gnews
Peserta antre membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Peserta antre membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemohon SIM atau Surat Izin Mengemudi di Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Juni 2020 membludak. Bahkan warga ada yang sudah mengantre sejak pukul 04.00 WIB.

Ramainya pemohon perpanjangan SIM di Polres Jakarta Selatan diinformasikan melalui akun Twitter milik TMC Polda Metro Jaya di @TMCPoldaMetro pukul 06.25 WIB.
Antrean pemohon SIM memanjang dari ruang pelayanan hingga ke tempat parkir Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Petugas mengimbau kepada pemohon untuk mengurus perpanjangan SIM di lain hari karena masih diberi waktu dispensasi hingga 29 Juni 2020. Namun Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo saat dikonfirmasi mengatakan tidak terjadi kepadatan pemohon SIM di wilayah itu.

Menurut dia, petugas Satlantas Polres Metro Jaksel bersama Wakasat Lantas telah mengatur antrean pemohon SIM agar tertib dan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik. "Tidak membludak, di tempat saya (Polres Jaksel) sudah rapi. Tempatnya Alhamdulillah luas, antreannya bagus sudah diatur oleh Bu Waka, Dikyasa dan patroli," kata Widodo.

Widodo mengatakan petugas dikerahkan di lokasi untuk mengecek dan mengatur antrean warga yang ingin membuat perpanjangan SIM. Petugas juga mengimbau warga untuk tidak buru-buru mengajukan perpanjangan SIM karena bisa dilakukan di hari lain.

Menurut Widodo, ramainya permohonan perpanjangan SIM karena selama pandemi Covid-19 layanan permohonan SIM ditiadakan. "Hampir dua, tiga bulan masa Covid-19 semua aktivitas perpanjangan SIM berhenti. Akibat daripada itu mulai kemarin Sabtu dibuka kembali layanan, tetap menjaga protokol kesehatan," kata Widodo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Widodo, antrean yang terjadi sangat wajar mengingat warga begitu antusias untuk mengurus perpanjangan SIM setelah layanan sempat dihentikan. Ia menilai tingginya animo masyarakat mengurus perpanjangan SIM sebagai bentuk kesadaran untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.

"Jadi manusiawi, mereka memenuhi kewajiban lebih awal. Kenapa lebih awal berarti antusiasme masyarakat tinggi," tutur Widodo.

Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Polres Jakarta Selatan menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh hingga cairan cuci tangan bagi pemohon SIM. Selain itu, Polres Jakarta Selatan juga membatasi permohonan SIM per hari sebanyak 300 hingga 350 pemohon karena komputer dan mesin pencetak SIM memiliki keterbatasan.

Sebelum pandemi corona, rata-rata pemohon SIM dan perpanjangan SIM sebanyak 200 hingga 250 orang. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM telah habis pada April, Mei dan Juni masih ada waktu untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2020. "Jadi ada dispensasi sampai 29 Juni, masyarakat tidak perlu khawatir. Kalaupun harus datang tetap terapkan protokol kesehatan dan jaga jarak," kata Widodo.
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

15 Februari 2024

Personel Satlantas memberi arahan kepada peserta ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jalur baru berbentuk
Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat hari Pemilu 2024 bisa melakukan perpanjangan di hari ini, Kamis, 15 Februari 2024.


Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.


Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

7 Februari 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Perpanjangan SIM yang dilakukan di waktu dispensasi tersebut berlaku dengan mekanisme normal.


PSI DKI Minta Kasus Tembok Roboh di SPBU Tebet yang Tewaskan Tiga Orang Diusut Tuntas

23 Januari 2024

Warga melintas di dekat tembok yang roboh di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Januari 2024. Menurut warga, kejadian tembok roboh yang menimpa gerobak pedagang pada pukul 12.15 WIB itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka. ANTARA/Fakhri Hermansyah
PSI DKI Minta Kasus Tembok Roboh di SPBU Tebet yang Tewaskan Tiga Orang Diusut Tuntas

Fraksi PSI di DPRD DKI meminta polisi mengusut tuntas kasus tembok roboh di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jalan Soepomo, Tebet


SIM Mati Saat Libur Tahun Baru Dapat Dispensasi Perpanjangan

1 Januari 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
SIM Mati Saat Libur Tahun Baru Dapat Dispensasi Perpanjangan

Dalam rangka libur tahun baru 2024, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur tahun baru 2024 nantinya diberikan dispensasi.


SIM Mati Saat Natal Bisa Diurus Besok, Tak Perlu Buat Baru

26 Desember 2023

Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SIM Mati Saat Natal Bisa Diurus Besok, Tak Perlu Buat Baru

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat Natal 2023


Viral Pelanggan Berbuat Mesum di Restoran Senopati, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

22 Desember 2023

Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Viral Pelanggan Berbuat Mesum di Restoran Senopati, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

Viral pelanggan restoran di Senopati, Jakarta Selatan, diduga berbuat mesum dan videonya viral di media sosial


Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jadi Tersangka KDRT

15 Desember 2023

Polres Jakarta Selatan mengatakan telah bersinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asisten deputi anak Kementerian PPPA, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), hingga  Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) pada Kamis, 14 Desember 2023 di Polres Jakarta Selatan. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Panca Darmansyah, sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.


Aktivitas Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Usai Habisi Nyawa Korban: Bikin Video, Coba Bunuh Diri

11 Desember 2023

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Aktivitas Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Usai Habisi Nyawa Korban: Bikin Video, Coba Bunuh Diri

Polisi membeberkan aktivitas pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa usai menghabisi nyawa para korban.


Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Ayah Tata Mainan Kesukaan Anaknya Usai Eksekusi

8 Desember 2023

Rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Temuan 4 mayat anak-anak dalam kamar di rumah tersebut pada 6 Desember 2023 lalu langsung membuat geger. Empat jasad anak-anak itu diduga dibunuh oleh sang ayah, Panca Darmansyah, 41 tahun. TEMPO/Novali Panji
Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Ayah Tata Mainan Kesukaan Anaknya Usai Eksekusi

Pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa adalah ayah para korban sendiri