Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD Nilai Langkah Anies Memulai Transisi Belum Tepat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono ditemui awak media di Jembatan Pulau Reklamasi, PIK, Jakarta Utara, Senin, 13 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono ditemui awak media di Jembatan Pulau Reklamasi, PIK, Jakarta Utara, Senin, 13 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono menilai langkah Gubernur Anies Baswedan memulai masa transisi dari pembatasan sosial menuju new normal atau kenormalan baru, belum tepat.

Politikus Demokrat itu khawatir angka penularan virus corona atau Covid-19 bakal meningkat karena pandemi tersebut belum benar-benar terkendali.

Ia berpandangan semestinya pemerintah memperpanjang PSBB, dan tidak memulai masa transisi. "PSBB harus dilanjutkan selama dua pekan ke depan, sampai dengan 18 Juni 2020," kata Mujiyono melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 Juni 2020.

Perpanjangan, pembatasan sosial justru harus dengan lebih mengetatkan pengawasan. Sebab, pemerintah masih harus menghadapi antisipasi arus balik mudik lebaran dari berbagai wilayah.

Selain itu, potensi penularan Covid-19 di tempat kerja dan transporstasi umum oleh pekerja dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Setelah permasalahan ini dapat diidentifikasi dan dikendalikan, barulah kita bisa berbicara untuk melakukan relaksasi pemberlakuan PSBB."

Menurut dia, salah satu fase transisi penting menuju pemberlakuan new normal adalah Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di tingkat RW. Melalui penerapan pembatasan lokal tersebut diharapkan jumlah kasus positif Covid-19 dapat berkurang secara drastis.

Penurunan jumlah kasus terjadi karena adanya pembatasan aktivitas warga secara ketat. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya transmisi lokal Covid-19 di Ibu Kota. "Jadi masa transisi yang baik harusnya disiapkan pembatasan lokal."

Mujiyono menuturkan pemerintah pusat memang telah menyiapkan tiga syarat bagi daerah untuk dapat menerapkan new normal dan mengurangi PSBB. Pertama adalah kriteria epidemiologi berdasarkan indikator penularan berdasarkan di mana angka reproduksi efektif (Rt) kurang dari 1.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, indikator sistem kesehatan yakni jumlah tempat tidur berbanding dengan jumlah pasien yang memerlukan perawatan Covid-19 sebesar 1,2 dan terakhir kapasitas pengujian tes Covid-19 melalui PCR dan Tes Cepat Molekular (TCM).

"Dari 3 indikator tersebut memang Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah yang lebih siap dari daerah lain untuk memberlakukan pelonggaran PSBB," ujarnya.

Namun, ada hal yang tidak boleh dilupakan yakni Ibu Kota merupakan daerah urban. DKI menjadi tempat berkumpulnya para pendatang dari berbagai daerah di seluruh tanah air. Apalagi masyarakat baru saja menghadapi momen lebaran Idul Fitri, dengan tradisi mudik yang menyertainya.

"Dampak dari arus balik ini harus benar benar dicermati. Paling tidak selama tiga sampai empat pekan akan ada arus balik ke DKI. Jika kita lengah, bukan tidak mungkin kurva Covid-19 akan menanjak kembali."

Selain itu, semenjak Pemerintah mewacanakan new normal, aktivitas warga terlihat mulai meningkat yang ditandai dengan jalanan yang mulai macet. kegiatan usaha mulai kembali beroperasi dan banyak warga yang tidak lagi mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Penerapan new normal tanpa mempersiapkan protokol kesehatan baru akan sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan gelombang baru penularan virus ini," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

5 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

2 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

Masalah bansos perlu diuraikan oleh Pemohon sebagai kritik dalam kacamata electoral justice system.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.