TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono menilai langkah Gubernur Anies Baswedan memulai masa transisi dari pembatasan sosial menuju new normal atau kenormalan baru, belum tepat.
Politikus Demokrat itu khawatir angka penularan virus corona atau Covid-19 bakal meningkat karena pandemi tersebut belum benar-benar terkendali.
Ia berpandangan semestinya pemerintah memperpanjang PSBB, dan tidak memulai masa transisi. "PSBB harus dilanjutkan selama dua pekan ke depan, sampai dengan 18 Juni 2020," kata Mujiyono melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 Juni 2020.
Perpanjangan, pembatasan sosial justru harus dengan lebih mengetatkan pengawasan. Sebab, pemerintah masih harus menghadapi antisipasi arus balik mudik lebaran dari berbagai wilayah.
Selain itu, potensi penularan Covid-19 di tempat kerja dan transporstasi umum oleh pekerja dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Setelah permasalahan ini dapat diidentifikasi dan dikendalikan, barulah kita bisa berbicara untuk melakukan relaksasi pemberlakuan PSBB."
Menurut dia, salah satu fase transisi penting menuju pemberlakuan new normal adalah Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di tingkat RW. Melalui penerapan pembatasan lokal tersebut diharapkan jumlah kasus positif Covid-19 dapat berkurang secara drastis.
Penurunan jumlah kasus terjadi karena adanya pembatasan aktivitas warga secara ketat. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya transmisi lokal Covid-19 di Ibu Kota. "Jadi masa transisi yang baik harusnya disiapkan pembatasan lokal."
Mujiyono menuturkan pemerintah pusat memang telah menyiapkan tiga syarat bagi daerah untuk dapat menerapkan new normal dan mengurangi PSBB. Pertama adalah kriteria epidemiologi berdasarkan indikator penularan berdasarkan di mana angka reproduksi efektif (Rt) kurang dari 1.
Kedua, indikator sistem kesehatan yakni jumlah tempat tidur berbanding dengan jumlah pasien yang memerlukan perawatan Covid-19 sebesar 1,2 dan terakhir kapasitas pengujian tes Covid-19 melalui PCR dan Tes Cepat Molekular (TCM).
"Dari 3 indikator tersebut memang Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah yang lebih siap dari daerah lain untuk memberlakukan pelonggaran PSBB," ujarnya.
Namun, ada hal yang tidak boleh dilupakan yakni Ibu Kota merupakan daerah urban. DKI menjadi tempat berkumpulnya para pendatang dari berbagai daerah di seluruh tanah air. Apalagi masyarakat baru saja menghadapi momen lebaran Idul Fitri, dengan tradisi mudik yang menyertainya.
"Dampak dari arus balik ini harus benar benar dicermati. Paling tidak selama tiga sampai empat pekan akan ada arus balik ke DKI. Jika kita lengah, bukan tidak mungkin kurva Covid-19 akan menanjak kembali."
Selain itu, semenjak Pemerintah mewacanakan new normal, aktivitas warga terlihat mulai meningkat yang ditandai dengan jalanan yang mulai macet. kegiatan usaha mulai kembali beroperasi dan banyak warga yang tidak lagi mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Penerapan new normal tanpa mempersiapkan protokol kesehatan baru akan sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan gelombang baru penularan virus ini," ujarnya.