TEMPO.CO, Tangerang -Puskesmas Sukasari, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, memastikan pihaknya tetap melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19 yang merupakan istri seorang pengemudi ojek online.
Kepala Puskesmas Sukasari, dr. Efi Handayani dalam keterangannya, Jumat 5 Juli 2020 menjabarkan mengenai penanganan pasien Covid-19 yang kini tinggal di wilayah Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Banten itu.
Baca Juga:
Pasien tersebut merupakan pindahan dari tempat tinggalnya di daerah Solear, Kabupaten Tangerang sebab orang tuanya meninggal dengan status positif Covid-19
"Setelah pindah, pasien tersebut dan juga keluarganya menjalani rapid test kemudian hasilnya reaktif. Awalnya pasien tersebut di golongan OTG karena tidak ada gejala yang dirasa," tambahnya.
Walaupun bukan warga Kota Tangerang, Efi mengungkapkan Pemkot tetap merawat pasien Covid-19 tersebut dengan standar pelayanan yang bisa dilakukan oleh Puskesmas.
"Kami sudah berikan obat kepada pasien secara berkala sejak tanggal 2 Mei 2020 selama 10 hari hingga 12 Mei 2020," katanya.
Efi menambahkan, pihak Puskesmas Sukasari juga telah membantu pengurusan BPJS Kesehatan milik pasien agar kembali aktif dan dapat digunakan melalui surat yang dikirimkan ke Puskesmas Solear.
"Karena status BPJS-nya mati, kami kirim surat ke Puskesmas Solear agar dibantu prosesnya," jelasnya.
Sebelumnya, beredar video seorang pengemudi ojek daring yang mengaku jika istri yang bersangkutan tidak mendapat perawatan setelah divonis positif COVID-19.
Sementara itu, J (31) yang merupakan pasien positif Covid-19 membenarkan tentang status BPJS Kesehatannya yang hingga kini belum diaktifkan kembali. "Benar, BPJS-nya sekarang masih belum aktif " katanya.
ANTARA