Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang New Normal, PSBB Bekasi Diperpanjang Hingga 2 Juli 2020

image-gnews
Polisi berjaga saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi tahap ketiga di Perbatasan Jakarta - Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 19 Mei 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Polisi berjaga saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi tahap ketiga di Perbatasan Jakarta - Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 19 Mei 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Bekasi diperpanjang  hingga 2 Juli 2020, setelah masa perpanjangan yang keempat berakhir pada Kamis 4 Juni 2020.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 300/Kep.355-BPBD/V/2020 mengenai perpanjangan PSBB Bekasi mulai Jumat sampai 2 Juli 2020. 

PSBB Bekasi diperpanjang karena penularan COVID-19 masih terjadi dan warga membutuhkan masa adaptasi menuju tatanan hidup new normal.

"Pada perpanjangan PSBB keempat masih ditemukan bukti penyebaran COVID-19 sehingga perlu perpanjangan kelima dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan COVID-19," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dihubungi di Bekasi, Jumat 5 Juni 2020.

Wali Kota meminta seluruh warga yang berdomisili atau beraktivitas di wilayah Kota Bekasi mematuhi aturan yang berlaku selama penerapan PSBB Bekasi.

"Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran wabah corona," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai pemulihan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, pemerintah kota akan menjalankannya secara bertahap sejalan dengan proses adaptasi terhadap tatanan normal baru.

"Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Rahmat mengingatkan kepala organisasi perangkat daerah untuk mengatur sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam masa adaptasi terhadap tatanan new normal.

ASN dengan kondisi tertentu seperti memiliki riwayat penyakit menahun atau sedang hamil atau berstatus sebagai orang dalam pemantauan atau pasien dalam pengawasan atau terjangkit COVID-19 tetap tidak boleh bekerja di kantor selama masa perpanjangan PSBB Bekasi. "Ini perlu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

16 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Bawaslu Segera Periksa Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Soal Kasus Pamer Jersey Nomor 2

15 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Bawaslu Segera Periksa Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Soal Kasus Pamer Jersey Nomor 2

Bawaslu Kota Bekasi hanya punya waktu 14 hari kerja untuk menentukan apakah ada pelanggaran netralitas ASN dalam kasus jersey nomor 2 itu.


Camat Ini Klaim Tidak Ada Perintah untuk Pamer Jersey Nomor Punggung 2 Bareng Pj Wali Kota Bekasi

10 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Camat Ini Klaim Tidak Ada Perintah untuk Pamer Jersey Nomor Punggung 2 Bareng Pj Wali Kota Bekasi

Camat Pondok Melati memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi hari ini. Dia mengklaim tak ada yang memerintahkan untuk pamer jersey bernomor punggung 2.


Kasus Jersey Penjabat Wali Kota dan 10 Camat, PDIP Kota Bekasi Was-was Bawaslu

5 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Kasus Jersey Penjabat Wali Kota dan 10 Camat, PDIP Kota Bekasi Was-was Bawaslu

Ketua PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto, berjanji mengawal kasus foto Penjabat Wali Kota Bekasi bersama sejumlah ASN pamer jersey bernomor punggung 2.


Bawaslu Periksa Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

5 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bawaslu Periksa Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Bawaslu memeriksa beberapa kasus yang diduga langgar aturan kampanye, seperti Gibran bagi-bagi susu di CFD, Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan.


Kasus Foto Pj Wali Kota Bekasi dan 10 Camat Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Kumpulkan Bukti

4 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Kasus Foto Pj Wali Kota Bekasi dan 10 Camat Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Kumpulkan Bukti

Bawaslu Bekasi menyebut terdapat 13 orang yang dilaporkan dalam kasus foto jersey nomor 2 tersebut.


Pj Wali Kota Bekasi Siap Dijatuhi Sanksi Kasus Foto dengan ASN Pamer Jersey 02

3 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Pj Wali Kota Bekasi Siap Dijatuhi Sanksi Kasus Foto dengan ASN Pamer Jersey 02

Foto pamer jersey nomor 2 itu diambil ketika ASN Kota Bekasi bermain sepak bola di Stadion Patriot Candrabhaga, 29 Desember 2023.


Viral Foto ASN Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, 11 Camat Diduga Tak Netral

3 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Viral Foto ASN Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, 11 Camat Diduga Tak Netral

Bawaslu Kota Bekasi terima laporan ada 12 orang yang diduga melanggar aturan netralitas ASN saat foto jersey nomor 2 di Stadion Patriot.


Begini Penjelasan Pj Wali Kota Bekasi Soal Viral Foto ASN Pamer Jersey Nomor Punggung 2

3 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Begini Penjelasan Pj Wali Kota Bekasi Soal Viral Foto ASN Pamer Jersey Nomor Punggung 2

Viral di media sosial foto ASN Bekasi dan Pj Wali Kota Bekasi sedang memamerkan jersey nomor punggung 2. Begini penjelasannya.


Pj Wali Kota Bekasi Ingin Kerja Sama TPST Bantargebang Harus Saling Menguntungkan

9 November 2023

Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut penuturan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta luas TPST zona 2 yang terdampak 2 sampai dengan 3 hektar dan proses pendinginan masih berlangsung hingga malam hari ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pj Wali Kota Bekasi Ingin Kerja Sama TPST Bantargebang Harus Saling Menguntungkan

Kerugian nyata yang ditimbulkan TPST Bantargebang di Bekasi adalah pencemaran lingkungan, ancaman penyakit dan estetika.