Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Aulia Kesuma, Dari Berutang Hingga Dituntut Hukuman Mati

Reporter

image-gnews
Suasana sidang pembacaan dakwaan kepada tiga pembantu Aulia Kesuma dalam kasus pembunuhan bapak dan anak Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 11 Februari 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Suasana sidang pembacaan dakwaan kepada tiga pembantu Aulia Kesuma dalam kasus pembunuhan bapak dan anak Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 11 Februari 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Iklan

Habiskan ratusan juta untuk membunuh

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aulia Kesuma mengeluarkan ratusan juta untuk memuluskan misi menghabisi Pupung Sadili dan anak tirinya M. Adi Pradana. Dalam sidang perdana pada Senin, 10 Februari 2020, jaksa penuntut umum menjelaskan kronologi pembunuhan berencana. Dari kronologi itu, terdapat sejumlah peristiwa di mana Aulia Kesuma mengeluarkan dan menjanjikan uang untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Aulia menjanjikan pembunuh bayaran uang sebesar Rp 500 juta. Namun, usai pembunuhan, Aulia baru membayar dua pembunuh itu sebesar Rp 10 juta, sementara sisanya menyusul. Selain itu, Aulia juga mengeluarkan uang lebih dari Rp 100 juta untuk biaya membeli peluru serta beberapa kali menjalani ritual dukun sebelum akhirnya memutuskan menyewa pembunuh bayaran. 

Dicekoki jus bercampur obat tidur

Aulia Kesuma dibantu oleh para tersangka lainnya membunuh Pupung dan Pradana dengan cara dibekap setelah sebelumnya diberi obat tidur. Aulia mulai beraksi dengan cara mencampur jus yang sudah dibelinya dengan obat tidur valdres. Sebanyak 30 butir valdres digerus hingga menjadi serbuk dan dimasukkan dalam dua gelas jus tomat dan satu botol whisky untuk diminum oleh Edi dan Pradana.

Aulia kemudian memberikan jus tersebut kepada Edi di kamar mereka. Aulia juga meminum jus tomat, namun yang tidak tercampur oleh obat. Ia pun sempat berhubungan intim dengan Pupung. Tak langsung tidur, Pupung sempat keluar kamar untuk menonton televisi dan memberi makan ikan. Setelah akhirnya tertidur, baru lah nyawa Pupung dihabisi oleh Aulia bersama eksekutor lainnya. 

Cara yang sama dipakai untuk membunuh Pradana. Jus yang biasa ia minum telah dicampur dengan valdres. Salah seorang eksekutor lantas mengajak Pradana menegak minuman keras. Saat pria itu telah tak sadarkan diri, Aulia dan eksekutor lainnya diduga membekap Pradana hingga tewas. 

Sempat mengubah skenario 

Setelah Pupung dan Pradana tewas, jenazah keduanya digotong ke garasi dan diletakkan di sebelah mobil Calya berpelat B 2983 SZL oleh para eksekutor. Mereka kemudian berencana membakar rumah tersebut sehingga seolah-olah korban meninggal karena terbakar. Namun upaya tersebut tak dilakukan.

Pada Ahad, 25 Agustus 2019, Aulia dan Kelvin membawa mayat ayah dan anak keluar Jakarta. Keduanya pergi ke kawasan Sukabumi, tepatnya Kampung Cipanengah Bondol, RT02 RW05, Pondok Kaso Tengah, Cidahu, Jawa Barat. Di lokasi yang merupakan pinggir jurang itu, Aulia menyuruh Kelvin untuk membakar mobil berisi mayat Edi dan Pradana beserta delapan botol pertalite. Rencananya, mobil itu hendak didorong ke jurang supaya terlihat seperti kecelakaan. 

Namun, mobil yang rencana mendorong mobil ke jurang itu tak mereka lakukan lantaran Kelvin terkena api dan mengalami luka bakar. Aulia dan para eksekutor pembunuhan pun langsung pergi, sementara mobil berisi jenazah Pupung dan Pradana akhirnya ditemukan warga.

ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG | M JULNIS FIRMANSYAH | TEMPO.CO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

21 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

2 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami