TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat 21 kasus perampokan minimarket terjadi di DKI Jakarta selama wabah Covid-19. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket itu memang cukup tinggi dibanding sebelum wabah.
"Memang agak tinggi kalau kita bandingkan dengan sebelum ada Covid-19, tetapi Polda Metro Jaya dan jajarannya sudah mengungkap 19 dari 21 kasus itu," ujar Yusri saat konferensi pers online, Jumat, 5 Juni 2020.
Yusri mengatakan, sisa kasus perampokan minimarket yang belum terungkap hingga saat ini masih dilakukan pendalaman. Menurut dia, jajaran Polda Metro Jaya juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan lain selama pandemi Covid-19, seperti kasus begal.
"Kami masih terus bekerja," kata dia.
Polres Metro Jakarta Barat baru saja menangkap perampok minimarket dari kelompok AKAP atau Antar Kota Antar Provinsi. Polisi menangkap lima dari enam anggota kelompok perampok minimarket AKAP itu, yaitu RH, MS, SH, ZT, dan AH.
Dalam penangkapan di Bantargebang, Bekasi, dua tersangka perampok minimarket yakni RH dan MS mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata api. Mereka tewas ditembak polisi.
Kelompok AKAP ini telah melakukan perampokan di empat minimarket. Mereka melakukan perampokan minimarket di Duren Sawit, Jakarta Timur pada 20 Mei 2020; di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada 26 Mei 2020; di Kembangan, Jakarta Barat pada 29 Mei 2020; dan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2020.
Modus kelompok perampokan minimarket AKAP saat beraksi adalah mendatangi minimarket dan memarkir kendaraan roda empat di sekitar lokasi. Posisi kendaraan sudah dalam keadaan siaga untuk kabur dengan satu orang sopir yang berjaga. Sementara eksekutor masuk ke dalam minimarket. "Mereka kemudian memaksa karyawan minimarket dengan senjata api dan senjata tajam untuk membuka brankas berisi uang," ujar Yusri.