Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawasan Bodebek Jalankan PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ajak warga penerima bantuan sosial dari Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui website
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ajak warga penerima bantuan sosial dari Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui website "Solidaritas" (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial) melalui bansos.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional daerah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) diperpanjang hingga 2 Juli 2020.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.304-Hukham/2020.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan pemberlakuan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek berlaku selama 28 hari atau empat pekan, terhitung dari Jumat (5 Juni 2020) hingga Kamis (2 Juli 2020).

"Pemberlakuan PSBB secara proporsional akan disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Juga diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang mulai memasuki PSBB transisi sepanjang bulan Juni," kata Daud di Bandung, Jumat, 5 Juni 2020.

Dengan keluarnya keputusan tersebut, kata Daud, warga Bodebek wajib mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB secara proporsional, dan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, disiplin menjaga jarak sampai rajin cuci tangan dengan sabun.

"Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segala peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan COVID-19 bisa diputus," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Daud mengatakan Gubernur Ridwan Kamil pun menerbitkan Surat Edaran tentang Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 kepada bupati/wali kota di provinsi Jabar.

Dalam SE tersebut, Gubernur meminta bupati/wali kota untuk menetapkan status PSBB secara proporsional sesuai level kewaspadaan tiap kecamatan, desa dan kelurahan, dalam bentuk PSBM. Kemudian, dalam rangka persiapan AKB, bupati/wali kota harus mengutamakan kelonggaran terhadap aktivitas ibadah.

"Bupati/wali kota diminta mewajibkan pelaku usaha dan setiap kegiatan yang ada untuk melaksanakan protokol kesehatan, dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Itu harus disertai dengan surat pernyataan kesanggupan kepada bupati/wali kota," kata Daud.

Menurut Daud, bupati/wali kota pun diminta konsisten dan menegakkan sanksi selama PSBB secara proporsional berlangsung dengan bekerja sama dengan TNI/Polri di daerahnya. Sebab, PSBB secara proporsional menjadi persiapan pelaksanaan AKB.

"Pemerintah kabupaten/kota diminta mengajukan pencabutan PSBB dan mengajukan permohonan penerapan AKB ke Menteri Kesehatan melalui gubernur. Itu juga harus disertai dengan kajian dan pernyataan kesiapan mengendalikan dan mengamankan pelaksanaan AKB. Jika belum memperoleh persetujuan Menteri Kesehatan, daerah bersangkutan tetap melaksanakan PSBB secara proporsional," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

45 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Ridwan Kamil bakal Rapat dengan 3 Kepala Daerah Soal Rencana WFH Bagi ASN Bogor, Depok, dan Bekasi

20 Agustus 2023

Ridwan Kamil di GIIAS 2023. (Foto: TEMPO/ Erwan Hartawan)
Ridwan Kamil bakal Rapat dengan 3 Kepala Daerah Soal Rencana WFH Bagi ASN Bogor, Depok, dan Bekasi

Tidak seperti Jakarta, kebijakan work from home (WFH) belum diberlakukan bagi ASN Bogor, Depok, dan Bekasi.


Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

20 Maret 2023

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.


Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

29 Januari 2023

Presiden Joko Widodo bersama Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menteri Luar Negeri  Retno Marsudi bersepeda dari Istana Negara untuk mengikuti acara kick off keketuaan Indonesia dalam ASEAN 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 29 Januari 2023. Acara tersebut menjadi awal rangkaian kegiatan yang puncaknya akan berlangsung dua kali yakni KTT ASEAN pada Mei 2023 di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KTT ASEAN Plus di Jakarta pada September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

Untuk ketiga kalinya, Presiden Jokowi bercerita soal kebijakan yang dia ambil di awal pandemi Covid-19 dengan tidak menerapkan lockdown.


Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

30 Juni 2022

Pengunjung memadati Pantai Karnaval Ancol, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2019. Hingga sore ini tercatat sekitar 100 ribu pengunjung memanfaatkan waktu libur Lebaran 2019 bersama keluarga di Taman Impian Jaya Ancol. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Teuku Sahir Syahali yakin perseroan bisa meraup laba pada semester pertama tahun 2022.


Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

15 Februari 2022

Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Sementara pengunjung tempat ibadah dibatasi maksimal 50 persen, fasilitas umum 25 persen dan fasilitas seni budaya 25 persen saat PPKM Level 3 berlaku. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

Sepanjang pandemi Covid-19 istilah pembatasan warga bolak balik ganti nama, mulai PSBB hingga PPKM, bahkan pernah muncul PPKM Darurat.


IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

21 Januari 2022

Ilustrasi Kemiskinan Jakarta. Ed Wray/Getty Images
IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

Lembaga Riset IDEAS menyebut kinerja penanggulangan kemiskinan di 2021 tak berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja.


Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

28 Desember 2021

Antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 17 Desember 2021. Untuk mencegah lonjakan kasus virus Corona akibat liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Satgas Covid-19 akan memperketat aturan perjalanan. TEMPO/Subekti
Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

Pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk membatasi kegiatam dan perjalanan masyarakat demi meminimalisir penularan Covid-19.


Luhut Prediksi Ekonomi Bisa Tumbuh Lebih dari 5 Persen di Triwulan IV 2021

9 November 2021

Luhut Binsar Panjaitan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Luhut Prediksi Ekonomi Bisa Tumbuh Lebih dari 5 Persen di Triwulan IV 2021

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2021 bisa lebih tinggi dari 5 persen.


Ganjil Genap Jakarta Bakal Kembali di 25 Ruas Jalan, Catat Lokasinya

8 November 2021

Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya memberhentikan sebuah mobil untuk diperiksa pada operasi penerapan ganjil genap di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. TEMPO/Daniel Christian D.E
Ganjil Genap Jakarta Bakal Kembali di 25 Ruas Jalan, Catat Lokasinya

Polda Metro Jaya berharap pemberlakuan ganjil genap Jakarta pelat nomor mobil di 25 ruas jalan dapat menurunkan kemacetan lalu lintas.