Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikatan Advokat Muslim Protes Anies Baswedan Soal SIKM

image-gnews
Pengacara Kivlan Zen, Burhanudin Suralaga dan Djuju Purwantoro, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis dinihari, 30 Mei 2019. TEMPO/Lani Diana
Pengacara Kivlan Zen, Burhanudin Suralaga dan Djuju Purwantoro, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis dinihari, 30 Mei 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) melalui Sekretaris Jenderal mereka, Djuju Purwanto, memprotes Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Penyebabnya, Anies tidak memberikan pengecualian surat izin keluar masuk (SIKM) untuk profesi advokat atau pengacara di masa PSBB.

"Ketentuan itu merupakan bentuk diskriminatif, karena telah mengabaikan profesi advokat yang sejatinya adalah sejajar dengan penegak hukum lainnya tersebut. Dengan demikian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, secara tidak langsung telah melecehkan (down grade) profesi advokat," ujar Djudju dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Juni 2020.

Djudju menyatakan profesi advokat memiliki status yang setara dengan polisi, jaksa, dan hakim. Hal ini, kata dia, sesuai seperti di Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Advokat. Sehingga menurut Djudju, advokat bebas berpergian ke luar kota di masa PSBB, tanpa mengantongi SIKM seperti profesi penegak hukum lainnya.

"Pelarangan keluar masuk Jakarta bagi advokat (dengan persyaratan khusus) dalam menjalankan profesinya, adalah jelas-jelas tindakan meremehkan dibanding profesi penegak hukum lainnya," kata Djudju.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Sekretaris Daerah Saefullah, selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 5 Juni 2020 tentang pengecualian kepemilikan SIKM DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam SE tersebut, ada sebagian kategori profesi yang mendapat pengecualian kepemilikan SIKM, mereka bisa melewati perbatasan Jakarta tanpa mengantongi izin. Profesi yang mendapat pengecualian itu antara lain hakim, jaksa, penyelidik, penyidik, dan penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalankan tugas sebagai penegakan hukum.

Djudju memprotes karena advokat tidak termasuk dalam pengecualian tersebut. Ia mempertanyakan alasan Anies tak memberikan pengecualian kepada advokat. Djudju pun meminta Anies segera merevisi SE itu.

"Kami meninta kepada Gubernur DKI Jakarta, melalui Sekda Pemprov DKI Jakarta agar segera merevisi Surat Edaran dimaksud," kata Djudju.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

1 menit lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

15 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

1 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

4 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

7 hari lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersalaman dengan pasangan capres - cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

Anies Baswedan tengah berfokus pada urusan internal dan silaturahim hari raya Idulfitri 2024.


Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

7 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto saat makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

Jubir Timnas Anies-Muhaimin Usamah Abdul Aziz mengatakan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto belum ada rencana untuk bertemu.


Anies Baswedan Sebut Open House Tradisi Unik saat Lebaran yang Harus Dijaga

7 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Sebut Open House Tradisi Unik saat Lebaran yang Harus Dijaga

Anies Baswedan menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Fitri dirayakan di seluruh dunia. Namun tidak semuanya merayakan untuk mengikat silaturahmi.


Kata Anies Baswedan Soal Ajakan Silaturahmi Lebaran dari Gibran

8 hari lalu

Anies Baswedan berjalan kaki bersama keluarga ke Masjid Babul Khoirot, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Anies Baswedan Soal Ajakan Silaturahmi Lebaran dari Gibran

Anies Baswedan tak mendukung atau menolak keinginan Gibran Rakabuming Raka untuk bersilaturahmi. Ini alasannya.