TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi moda transportasi di titik integrasi antarmoda di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat pada hari pertama pembukaan kantor di masa PSBB transisi.
"(Senin) Pagi hari ini kami memantau di berbagai kawasan di Jakarta karena kita tahu ini adalah masih masa PSBB (pembatasan sosial berskala besar masa transisi)," kata Anies melalui rekaman suara yang diterima Tempo, Senin, 8 Juni 2020. "Kami tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum 100 persen menggunakan masker."
Anies mengingatkan kepada warga untuk selalu taat mematuhi protokol kesehatan agar bisa memutus rantai penularan Covid-19. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu meminta warga agar selalu menggunakan masker di mana dan kapan pun saat di luar rumah.
Ia berujar bahwa pandemi corona di Ibu Kota belum berakhir meski telah terjadi penurunan. Pemerintah telah merelaksasi sejumlah kegiatan ekonomi hingga sosial sejak masa transisi yang dimulai sejak Jumat pekan lalu. "Ini adalah masa transisi dimana beberapa sektor sudah mulai bisa beraktivitas. Salah satunya adalah kegiatan perkantoran," tutur Anies Baswedan.
Anies menyatakan bakal mengerahkan petugas untuk terus mengawasi warga agar mematuhi protokol kesehatan. Ia mengancam bakal menjatuhi sanksi denda Rp 250.000 bagi warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker. "Ini bukan soal dendanya. Ini soal pencegahan penularannya," ucapnya.
Menurut dia, sejauh ini jumlah penumpang kendaraan umum masih amat rendah. Masyarakat lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi. Namun masih terlihat penumpukan penumpang transportasi umum di beberapa halte Transjakarta, seperti Halte Cikokol dan Stasiun Cawang.
Pemerintah bakal mengevaluasi sejumlah titik yang menimbulkan penumpukan penumpang. Terutama, kata Anies, di tempat transit bus.
"Kalau di halte yang mengantre ke luar, itu bisa dikelola di luar. Tapi perpindahan antar bus, biasanya tempatnya lebih padat. Tapi tim dari Transjakarta sudah menyiapkan juga untuk mekanismenya," ujar Anies Baswedan.
IMAM HAMDI