TEMPO.CO. Jakarta - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti mengatakan terminal bus di Jabodetabek telah dibuka mulai 8 Juni 2020. Menurut Polana, hanya 2 dari 9 terminal yang belum melayani bus AKAP atau antar-kota antar-provinsi (AKAP), yaitu Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang.
"BPTJ memutuskan untuk masih menunda pelayanan bus AKAP di kedua terminal tersebut berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah atau gugus tugas di masing-masing wilayah terminal berada, yaitu Kota Depok dan Kota Tangerang," kata Polana dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 Juni 2020.
Dia memaparkan, Terminal Jatijajar dan Poris kini hanya melayani bus antar-kota dalam provinsi atau AKDP. Di dua terminal ini juga melayani angkutan perkotaan dan lintas wilayah di Jabodetabek atau bus Transjabodetabek.
Sementara itu tujuh terminal yang telah mengizinkan operasional bus AKAP antara lain Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, dan Terminal Bekasi.
"Terminal-terminal di Jabodetabek harus tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti penerapan physical distancing berupa pembatasan jumlah penumpang maupun pengaturan tempat duduk," jelas dia.
Polana berujar regulasi yang melarang sementara operasional sarana transportasi untuk mudik atau balik 2020 hanya berlaku sampai 7 Juni. Kebijakan yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.