TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan aplikasi tentang informasi potensi penularan Corona alias Covid-19 di lingkungan sekitar yang bernama L-Cov (Lacak Covid) bagi pengguna transportasi di Jabodetabek
Kepala BPTJ Polana B Pramesti menyebutkan salah satu keunggulan dari aplikasi Lacak Covid ialah fitur pantau jalan, pengguna dapat memantau potensi penularan Covid-19 secara mobile khususnya di sepanjang rute jalan yang akan dilalui dalam perjalanan.
“Melalui fitur Pantau Jalan, pengguna dapat mengetahui potensi penyebaran Covid-19 secara realtime yang terdapat di sepanjang rute yang akan dilalui,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 9 Juni 2020.
Kemudianm, lanjut Polana adalah fitur peta sebaran, pengguna aplikasi L-COV akan mendapat informasi tentang peta pesebaran pasien positif Covid-19 baik yang positif, maupun suspect berdasarakan data sebaran kasus Covid-19 yang dimiliki oleh pemerintah daerah di Jabodetabek.
Pada fitur tersebut peta sebaran akan menampilkan wilayah yang masih dalam zona merah Covid-19 dan zona hijau. Untuk mengakses data tersebut pengguna harus mengaktifkan fitur GPS dan pengguna juga berada di wilayah yang sudah tersedia datanya.
Polana menambahkan jika aplikasi L-COV juga memiliki fitur yang berfungsi untuk mendeteksi potensi penularan Corona pada fasilitas transportasi umum yang akan digunakan masyarakat. “Kedepan, melalui teknologi QR code pengguna dapat melakukan pemindaian terhadap sarana," ujarnya.
Polana menjelaskan cara kerja aplikasi tersebut mengandalkan data internal yaitu hasil diagnosa mandiri yang harus diisi oleh pengguna melalui form pada aplikasi L Cov, jika hasilnya berpotensi terjangkit Covid-19, maka pergerakan pengguna tersebut akan menjadi zona merah.
Kemudian data eksternal yang dimiliki oleh gugus tugas Covid-19, terutama data terkait sebaran kasus positif dan suspect.
Polana menyebutkan L Covid direncanakan akan diperkenalkan ke publik pada Rabu besok, 10 Juni 2020. Saat ini aplikasi tersebut baru bisa diakses oleh pengguna Android di Playstore. Kedepan BPTJ akan mengembangkan aplikasi tersebut ke pengguna smartphone lainnya.