TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menetapkan penumpang kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek boleh berdiri di dalam kereta dengan maksimal membentuk dua baris. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri menyebut, penumpang berdiri tak boleh berhadapan.
"Oleh karenanya kami menambah dengan dia tetap berdiri dua baris tapi menghadap ke kursi yang kosong dan saling membelakangi yang berdiri. Jadi tidak saling berhadapan karena proses penularan dari mulut," kata dia saat konferensi pers virtual, Selasa, 9 Juni 2020.
Dia menuturkan, keputusan ini telah didiskusikan terlebih dulu dengan para pakar. Keputusan menambah barisan penumpang berdiri lantaran kapasitas orang di dalam kereta juga ditingkatkan.
Pemerintah, Zulfikri menyampaikan, menambah kapasitas penumpang di dalam kereta dari 35 menjadi 45 persen. Itu artinya, jumlah penumpang semula maksimal 60 orang per kereta berubah menjadi 74 orang per kereta. "Kami tambah 10 persen," ucap dia.
Penambahan ini dipicu oleh antrean penumpang KRL Jabodetabek yang mengular di sejumlah stasiun kemarin dan hari ini. Antrean panjang terjadi salah satunya di Stasiun Bogor. Padahal, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah mengantisipasi lonjakan penumpang dengan memperpanjang jam operasional kereta pukul 04.00-21.00 WIB.
PT KCI mencatat penumpang kereta mencapai 287.048 orang di hari pertama perkantoran buka pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, 8 Juni pukul 20.00 WIB. Jumlah ini melonjak dari rata-rata pengguna ketika masih berlaku PSBB, yakni 180 - 200 ribu penumpang setiap hari.