Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pedagang Curhat Pasar Tradisional Kemiri Muka Depok yang Memburuk

image-gnews
Pengunjung terlihat di Pasar Kemiri Muka, Depok, Ahad, 12 April 2020. PSBB di wilayah Depok diajukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengunjung terlihat di Pasar Kemiri Muka, Depok, Ahad, 12 April 2020. PSBB di wilayah Depok diajukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Para pedagang pasar tradisional yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Tradisional Margonda Depok (PPTMD) mengaku jenuh dengan kondisi Pasar Kemiri Muka yang sudah puluhan tahun tak pernah mengalami renovasi.

Ketua PPTMD, Yaya Barhaya mengatakan, kondisi pasar yang semrawut, bau, kotor dan becek, tak pernah berubah hingga hari ini. Padahal, pasar itu berada di jantung Kota Depok dan hanya berjarak beberapa belas meter dari gedung Balai Kota Depok itu seolah dibiarkan begitu saja.

“Kami tidak nyaman dan merasa dirugikan dengan kondisi pasar seperti ini, tidak layak huni sebetulnya,” kata Yaya kepada Tempo, Selasa 9 Juni 2020.

Pasar Kemiri Muka telah ada sejak Pemerintah Kota Depok belum berdiri atau semasa Kota Depok masih berada dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.

Yaya mengatakan, pemandangan dan kondisi pasar tradisional yang sangat tidak layak huni tersebut menurutnya dapat menimbulkan bencana bagi pedagang. Mengingat pasar yang lebih rapih, lebih bersih dan dengan kondisi baik sudah mulai menjamur di Kota Depok.

“Pedagang pun hanya sekedar nunggu waktu buka sampai tutup (toko), kadang-kadang ada yang sampai tidak laku, dan sampai dibiarkan kapan begini,” kata Yaya.

Yaya yang telah berdagang daging selama 36 tahun di pasar tersebut pun mengatakan, sumber persoalan tak kunjung direnovasinya Pasar Kemiri Muka diduga karena perebutan atau sengketa lahan antara Pemerintah Kota Depok dengan pihak swasta PT. Petamburan Jaya Raya.

“Kalaupun ini punya masalah dengan PT. Petamburan, selesaikan, jangan pedagang ini jadi korban,” kata Yaya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat sengketa lahan tersebut, lanjut Yaya, posisi Pasar Kemiri Muka yang memiliki luas kurang lebih 2,6 hektare ini kini menjadi status quo. Tidak ada yang bisa memiliki dan menguasai pasar tersebut baik pihak pemerintah maupun pihak swasta.

“Jelas para pedagang itu yang menjadi korban, kalau misalya pasar tidak dalam status quo tentunya pasar ini kan akan diperbaiki apakah itu direnovasi, direhab dan sebagainya,” kata Yaya.

Yaya mengatakan, sebagai upayanya ia bersama seluruh anggota PPTMD dan pedagang pasar kemiri muka yang berjumlah kurang lebih 1500 pedagang melayangkan surat kepada Pengadilan Negeri Depok agar mencabut status quo dan melaksanakan eksekusi.

“Karena status quo ini ranah ada pada pengadilan, makanya kami perkumpulan pedagang Pasar Kemiri Muka Depok telah melayangkan surat kepada pengadilan agar menyiapkan eksekusinya,” kata Yaya.

Perlu diketahui, lahan Pasar Kemiri Muka jadi rebutan PT Petamburan Jaya Raya (PJR) dan Pemkot Depok. PT PJR merasa tanah tersebut telah sah menjadi miliknya berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI dalam tingkat Kasasi Nomor 695 K/Pdt/2011 jo Putusan Mahkamah Agung RI dalam tingkat Peninjauan Kembali Nomor 476 PK/Pdt/2013 yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Namun, atas pertimbangan keamanan pada saat itu, rencana eksekusi ditunda oleh Pengadilan Negeri Depok dan hingga hari ini eksekusi itu tak kunjung dilakukan hingga pasar tradisional itu ditetapkan sebagai status quo.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita dari LRT Jabodebek, Para Penumpang Ini Tak Tahu Tarif yang Dibayarkan

9 detik lalu

Suasana di Stasiun Harjamukti, Cimanggis, Depok, Senin 2 Oktober 2023, atau hari kerja pertama penerapan tarif sesuai rute atau jarak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita dari LRT Jabodebek, Para Penumpang Ini Tak Tahu Tarif yang Dibayarkan

Per 1 Oktober lalu tarif LRT Jabodebek sudah tidak lagi memberlakukan tarif promo flat Rp 5.000 untuk segala rute dan jarak.


Anak meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Pengakuan Tersangka Resahkan Warga Tetangga

1 hari lalu

Naman (berbaju koko) ayah dari MDF, 12 tahun, seorang anak yang meninggal setelah diremas buah zakarnya, di rumahnya di Kampung Sindangkarsa, Sukamaju Baru, Tapos, Depok, Sabtu 30 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anak meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Pengakuan Tersangka Resahkan Warga Tetangga

Warga tetangga tak menyangka lansia yang aktif itu memiliki kebiasaan cabul meremas buah zakar anak-anak.


Misteri Kematian Bocah di Depok usai Buah Zakar Diremas, Hasil Visum Ada Bekas Luka di Kelamin

1 hari lalu

Jasad MFD, bocah 12 tahun yang diduga tewas akibat diremas buah zakarnya oleh kerabat, dibawa ke pemakaman di Kampung Sindangkarsa, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Misteri Kematian Bocah di Depok usai Buah Zakar Diremas, Hasil Visum Ada Bekas Luka di Kelamin

Untuk memastikan penyebab pasti kematian MDF, bocah yang buah zakarnya diremas kakek, harus menunggu hasil autopsi


Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

2 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

NN, 70 tahun, telah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dalam kasus anak di Depok meninggal setelah buah zakar diremas.


Kabar Terbaru Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere, Polisi Tunggu Hasil Patologi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya memberi keterangan kepada pers soal penemuan jenazah ibu dan anak tinggal kerangka di Cinere, Depok, Senin, 11 September 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kabar Terbaru Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere, Polisi Tunggu Hasil Patologi

Kesimpulan dari kasus penemuan jasad ibu dan anak tinggal kerangka di sebuah rumah di Cinere, Depok, segera diumumkan.


Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

2 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

Berdasarkan keterangan tersangka pencabulan anak itu, sudah ada 10-15 anak yang menjadi korbannya.


Korban Engkong, Pelaku Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Disinyalir Lebih dari 15

2 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Korban Engkong, Pelaku Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Disinyalir Lebih dari 15

Tindakan pencabulan anak dengan meremas buah zakar korban sudah menjadi kebiasaan kakek itu dan targetnya acak.


KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

KPU Depok sudah melakukan pencermatan DCT sejak Ahad kemarin, 24 September 2023.


Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

2 hari lalu

Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, Sp.A(K). ANTARA/Foto: Humas UI
Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

Anak berinisial MDF tewas setelah menerima pelecehan seksual oleh seorang kakek. Buah zakar bocah 12 tahun asal Depok sebelumnya diremas pelaku


5 Fakta Anak di Depok Tewas usai Buah Zakarnya Diremas Kakek

2 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
5 Fakta Anak di Depok Tewas usai Buah Zakarnya Diremas Kakek

MDF, 12 tahun, anak asal Tapos, Depok, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang kakek, NN, 70 tahun, dengan cara diremas buah zakarnya