TEMPO.CO.Tangerang - Gubernur Banten Wahidin Halim angkat suara ihwal PSBB transisi, khususnya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di stasiun KRL di Banten. Ia menyatakan penumpukan penumpang KRL di stasiun mendegradasi upaya penanganan Covid-19.
Wahidin Halim menyayangkan berbagai pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya. Jika sebelum Lebaran dia memantau penumpukan penumpang di Bandara Soekarno - Hatta, kali ini yang disoroti ialah berbagai pelanggaran protokol kesehatan di Stasiun Rangkasbitung.
"Ada peristiwa penumpang berdesak- desakan, berkerumun, bersentuhan, tidak ada social distancing sama sekali," kata Wahidin, Rabu, 10 Juni 2020. Padahal, ujar dia, pada waktu PSBB telah disepakati untuk memperketat transportasi KRL dengan pola dan pendekatan protokol kesehatan.
Menurut Wahidin Halim, pelanggaran tersebut bisa meningkatkan kasus corona di Banten. Ia menyatakan kasus positif corona di Banten mulai terlihat melandai dengan temuan dua hingga empat pasien. Namun usai Lebaran kasus corona menjadi naik dengan rata-rata 14-22 orang terkonfirmasi positif corona setiap harinya.
"Beberapa daerah di Banten yang tadinya zona hijau, kini sudah menjadi zona kuning. Kami semua selama ini sangat menjaga area zona merah dan kuning," kata Wahidin.
Wahidin menyebutkan memahami Tangerang Raya dan DKI Jakarta sebagai wilayah beririsan tidak bisa dipisahkan meski secara administratif berbeda, tetapi secara fisik merupakan satu kesatuan. "Mobilisasi massa tiap hari, pagi berangkat sore pulang lagi ke Tangerang," ujar Wahidin.
Apalagi dengan dibukanya perkantoran di masa PSBB transisi jadi menimbulkan kekhawatiran. Sebab, kata Wahidin, tidak menutup kemungkinan mereka bersentuhan di tempat kerja. "Bagaimana bisa memutus mata rantai jika pendekatan protokol kesehatan belum terselesaikan," tutur Wahidin.
Ia menilai persoalan ekonomi dan upaya menyelesaikan Covid-19 tidak bisa diparalelkan bersama. Dia mencontohkan, jika mal boleh dibuka, sudah jelas orientasinya selalu ingin banyak pengunjung. Sementara konsep protokol kesehatan ialah memutus mata rantai penularan.
"Dari pertama persoalan lockdown, PSBB hingga ke masa transisi dan sekarang new normal, saya belum bisa membayangkan akhirnya bagaimana dan formulasinya juga bagaimana," tutur Gubernur Wahidin.
Lebih lanjut, Gubernur Banten menilai ada pola kebijakan yang berubah-ubah dalam penanganan pandemi Corona. "Kurang sinergi antara satu daerah dengan daerah lainnya, akhirnya saya rasakan menjadi kurang efektif," ujar Wahidin.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati, menambahkan perhatian Gubernur Banten terhadap pelanggaran penumpang KRL di stasiun muncul usai rapat koordinasi. Rapat tersebut membahas tentang evaluasi penanganan Covid-19 dan pembahasan tatanan normal baru pada masa pandemi corona pada Selasa, 9 Juni 2020 di rumah dinas gubernur di Jalan A. Yani, Serang.
AYU CIPTA