Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Karawang Soal Rumah Ibadah Wajib Protokol Kesehatan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana positif Corona. Ia menyampaikan keterangan tersebut melalui video yang diunggah di akun Instagram-nya pada 24 Maret  2020. Dalam unggahan tersebut, Cellica menuturkan bahwa ia dinyatakan positif terinfeksi virus Corona setelah menerima hasil swab tes. Ia juga mengaku bahwa ia sebelumnya tidak merasakan gejala apa pun. instagram.com/cellicanurrachadiana
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana positif Corona. Ia menyampaikan keterangan tersebut melalui video yang diunggah di akun Instagram-nya pada 24 Maret 2020. Dalam unggahan tersebut, Cellica menuturkan bahwa ia dinyatakan positif terinfeksi virus Corona setelah menerima hasil swab tes. Ia juga mengaku bahwa ia sebelumnya tidak merasakan gejala apa pun. instagram.com/cellicanurrachadiana
Iklan

TEMPO.CO, Karawang -Banyak rumah ibadah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sudah mulai buka dengan menerapkan protokol kesehatan menjelang dan saat pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru atau new normal di daerah tersebut.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Rabu, 10 Juni 2020 mengatakan menjelang diterapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemkab Karawang telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Karawang yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah.

Ketentuan itu diatur dalam Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 450/2710/KESRA tentang Protokol Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah Berjamaah dan/atau kKagamaan pada Eumah/tempat Ibadah di Karawang dalam rangka mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi.

Melalui surat edaran itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan untuk melaksanakan beberapa kewajiban dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Di antara kewajiban itu ialah pengurus atau pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan dan masyarakat atau jamaah wajib mengikuti ketentuan dalam protokol kesehatan itu.

Hal yang perlu diterapkan dalam melaksanakan kegiatan ibadah itu ialah dengan tetap disiplin menggunakan masker dan jaga jarak serta melakukan cuci tangan saat akan masuk atau keluar rumah ibadah.

Sementara itu pantauan di masjid-masjid di wilayah Karawang sudah menerapkan ketentuan protokol kesehatan di rumah ibadah. Bahkan pengelola masjid menggulung karpet agar jamaahnya membawa sajadah masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pelaksanaan ibadah, pengelola masjid juga menerapkan jaga jarak serta menyediakan hand sanitizer.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku sudah meninjau dan mengecek persiapan rumah ibadah menjelang diterapkan AKB di Karawang.

Selain meninjau masjid, Bupati dan jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang juga meninjau gereja dan tempat ibadah lainnya. "Untuk tempat ibadah yang telah kita datangi sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik," kata dia.

Bupati mengapresiasi pengurus Masjid Agung Syech Quro dalam mempersiapakan segala protokol kesehatan demi kenyamanan jamaah saat menjalankan ibadah.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

19 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah


Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

26 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

37 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

43 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

28 Januari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.


Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Suasana kawasan wisata Kota Tua saat libur Natal, di Jakarta Barat, Senin, 25 Desember 2023. TEMPO/Novali Panji
Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.


Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Ilustrasi penumpang kereta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.


Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

20 Desember 2023

Universitas Gadjah Mada kini telah memiliki rumah ibadah enam agama di lingkungan kampus. Dok. UGM
Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.


Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi narasumber saat acara diskusi
Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.


Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

15 Desember 2023

Ilustrasi cuci tangan. pixabay.com
Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Sosialisasi protokol kesehatan perlu digalakkan kembali di media untuk menekan kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini naik.