Kedua adalah sistem kesehatan mampu untuk mendeteksi, melakukan tes, mengisolasi, dan menangani setiap kasus, serta menelusuri kontak antar kasus. Ketiga, minimalisasi risiko penyebaran di tempat yang rawan. Keempat, lokasi seperti sekolah, kantor, dan tempat-tempat lain yang esensial telah menerapkan langkah-langkah preventif.
Kelima adalah risiko untuk mengimpor kasus telah tertangani dan terakhir masyarakat telah teredukasi, dilibatkan, dan diberdayakan untuk hidup di dalam kenormalan yang baru. "Ada enam syarat pelonggaran, tapi tidak digunakan. Lebih pertimbangkan masalah sosial dan ekonomi," ujarnya.
Untuk mencegah peningkatan kasus yang semakin tinggi, Syahrizal menyarankan pemerintah melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran. Terutama dalam penggunaan masker.
Selain itu, pemerintah harus menambah kuantitas pemeriksaan masif warga DKI untuk mendeteksi penularan virus corona. Pemerintah juga harus mencegah warga dari daerah zona merah Covid-19 masuk ke DKI. "Jaga sangat ketat keluar masuk warga. Dan lakukan isolasi," ujarnya.