Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selama PSBB Transisi DKI Minta Karyawan Stop Nongkrong, Kenapa?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Karyawan mengenakan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Pekan awal masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja namun dengan jumlah karyawan yang dibatasi. ANTARA/Muhammad Adimaja
Karyawan mengenakan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Pekan awal masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja namun dengan jumlah karyawan yang dibatasi. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Kadisnakertransgi) DKI Jakarta meminta para karyawan di Jakarta  tidak nongkrong di suatu tempat terkait PSBB Transisi

Hal itu untuk mencegah penularan Corona alias Covid-19.

"Kalau jam kerja sudah selesai, karyawan lebih baik langsung pulang, jangan nongkrong dulu. Sebab, pembatasan karyawan serta waktu keberangkatan dan kepulangannya sudah kita atur untuk menghindari penumpukan (di tempat kerja)," kata Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Andri Yansah, saat dihubungi, di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020.

Menurut dia, regulasi penyesuaian sistem kerja dalam masa PSBB Transisi di DKI telah diatur sedemikian rupa. Khususnya, pengaturan jam kerja dilakukan dengan sistem shift demi menghindari penumpukan maupun kerumunan.

Andri menyatakan dirinya mengkhawatirkan banyaknya karyawan yang pulang kerja lebih awal akan mengulur waktu kepulangan mereka karena merasa memiliki banyak waktu luang.

Dari penguluran waktu pulang kerja, Andri mengkhawatirkan adanya penumpukan di transportasi umum dan tempat lainnya yang meningkatkan potensi penularan COVID-19. Sementara, penanggung jawab di tempat kerja masing-masing tak bisa mengawasi jika karyawannya sudah berada di luar kantor.

"Yang harusnya dia pulang ke rumah, malah nongkrong, itu yang bahaya. Dia bisa saja kena Covid-19 karena banyak orang nongkrong. Itu lebih sulit mengontrol di tempat orang berkumpul tetapi tidak kenal satu sama lain," jelas Andri.

Ia menegaskan, jika sudah ada pelonggaran dan diberi penambahan sektor yang dikecualikan,maka hendaknya lebih baik fokus kerja saja dulu sehingga nongkrongnya ditunda dulu.

Disnakertransgi DKI telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1363 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran atau tempat kerja pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SK tersebut meminta perusahaan untuk melaporkan protokol pencegahan atau pengendalian Covid-19 di perkantoran atau tempat kerja pada masa PSBB transisi melalui bit.ly/bekerja-kembali.

Selain itu, perusahaan diminta membuat pakta integritas pelaksanaan protokol sesuai yang terlampir dalam SK tersebut.

Andri meminta perusahaan berkomitmen melaporkan kepatuhan protokol dengan jujur sesuai pakta integritas.

"Pakta integritas inilah yang memudahkan kami untuk melakukan pengecekan. Kami punya data dari laporan mereka. Kalau sudah cocok, kita lihat ke lapangan apakah sesuai atau tidak," jelas Andri.

Saat turun ke lapangan, Pemprov DKI membentuk tim gabungan yang dikoordinaai oleh Satpol PP dan bekerja sama dengan Disnakertransgi, Dinas UMKM, Dinas Pariwista, dan Dinas Perhubungan.

Jika kenyataan di lapangan tak sesuai dengan pakta integritas, perusahaan akan dikenakan sanksi. "Sanksi yang dikenakan ada tahapannya. Pertama peringatan, kedua pemberhentian operasi untuk sementara waktu. Kalau masih bandel juga, baru rekomendasi untuk pencabutan izin," tutur Andri.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Kepolisian Seoul Didakwa Lalai atas Tragedi Halloween Itaewon

21 Januari 2024

Sebuah jalan di distrik Itaewon dipadati sekitar 100.000 orang saat perayaan pesta Halloween yang berujung tragedi pada Sabtu malam, 29 Oktober 2022. Tragedi Halloween di Itaewon membuat 156 orang tewas dan ratusan lainnya terluka karena saling berhimpitan di jalanan yang sempit. Yonhap via REUTERS
Kepala Kepolisian Seoul Didakwa Lalai atas Tragedi Halloween Itaewon

Kepala kepolisian Seoul, Kim Kwang-ho, didakwa lalai atas penanganan tragedi kerumunan Halloween Itaewon pada 2022.


PT PP Bangun Perkantoran BUMN di IKN: Target Groundbreaking 1 November

6 Oktober 2023

Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/
PT PP Bangun Perkantoran BUMN di IKN: Target Groundbreaking 1 November

PT PP (Persero) Tbk akan membangun kawasan perkantoran BUMN di IKN. Groundbreaking ditargetkan akan dilakukan pada 1 November 2023.


Kadin Minta SPKLU Diperbanyak di Lahan Parkir Gedung dan Perkantoran

23 Juni 2023

PLN ikut meramaikan pameran PEVS (Periklindo Electric Vehicle Show) 2023 pada 17-21 Mei 2023. PLN melakukan edukasi kepada masyarakat agar beralih ke kendaraan listrik. FOTO: TEMPO/Erwan Hartawan
Kadin Minta SPKLU Diperbanyak di Lahan Parkir Gedung dan Perkantoran

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar pembangunan SPKLU diperbanyak di lahan parkir gedung atau area perkantoran.


Kasus Covid-19 Naik Usai Lebaran, Heru Budi: Hindari Kerumunan dan Tetap Pakai Masker

5 Mei 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menaiki KRL dari Stasiun Tanah Abang ke Pasar Senen untuk melakukan peninjauan arus balik, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/Ami Heppy
Kasus Covid-19 Naik Usai Lebaran, Heru Budi: Hindari Kerumunan dan Tetap Pakai Masker

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengimbau warga Ibu Kota menghindari kerumunan dan tetap memakai masker. Tren kasus Covid-19 naik usai Lebaran.


Mulai Pulih, Okupansi Perkantoran di CBD Jakarta Meningkat 74 persen

23 Februari 2023

Gedung-gedung bertingkat dikawasan Central Business Distrik di Jakarta, 9 September 2017. James juga mengatakan permintaan ruang perkantoran di CBD area masih stagnan sepanjang 2016. Tempo/Tony Hartawan
Mulai Pulih, Okupansi Perkantoran di CBD Jakarta Meningkat 74 persen

Tingkat okupansi perkantoran Jakarta mulai menunjukkan peningkatan setelah diterjang pandemi, seberapa besar peningkatannya?


Ingin Dapat Promosi Kerja di Kantor? Ikuti 5 Kebiasaan Orang Sukses Ini

16 Februari 2023

Ilustrasi karyawati sedang sibuk bekerja. shutterstock.com
Ingin Dapat Promosi Kerja di Kantor? Ikuti 5 Kebiasaan Orang Sukses Ini

Inilah 5 kebiasaan orang-orang yang sukses yang bermanfaat untuk meraup promosi karier di kantor.


Pencabutan PPKM Berdampak Terjadi Kerumunan saat Malam Tahun Baru, Ini Langkah Polri

30 Desember 2022

Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengadakan Konferensi pers terkait saksi dan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022. Sebanyak 135 orang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan setelah polisi menembakkan gas air mata yang menimbulkan kepanikan penonton. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Pencabutan PPKM Berdampak Terjadi Kerumunan saat Malam Tahun Baru, Ini Langkah Polri

Polri menindaklanjuti pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyiapkan rencana tanggap darurat


Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta, Waspadai Titik Kemacetan Ini

30 Desember 2022

Ilustrasi malam Tahun Baru. Dok Tempo/M. Iqbal Ichsan
Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta, Waspadai Titik Kemacetan Ini

Polda Metro Jaya menerjunkan total 7.421 ribu personel dalam Operasi Lilin Jaya 2022 selama liburan Nataru 2023, termasuk malam tahun baru besok.


Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Lagi jika Kasus Covid-19 Melonjak

30 Desember 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Lagi jika Kasus Covid-19 Melonjak

Presiden Jokowi resmi menghentikan kebijakan PPKM mulai hari ini, Jumat, 30 Desember 2022. Meski demikian, tetap ada kemungkinan kebijakan ini untuk berlaku kembali.


Jokowi Minta Warga Tetap Pakai Masker Meski PPKM Dicabut

30 Desember 2022

Ekspresi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pengumuman di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Dalam keterangannya, presiden melarang ekspor bahan mineral Bauksit,  rencana pencabutan PPKM, dan rencana pemberian insentif bagi kendaraan listrik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Warga Tetap Pakai Masker Meski PPKM Dicabut

Presiden Jokowi resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang resmi menghapus aturan pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.