TEMPO.CO, Jakarta - Biro Pemerintahan DKI Jakarta menerapkan kebijakan protokol tambahan setelah ada pegawai positif Covid-19 tanpa gejala (OTG). Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan kebijakan tambahan yang diterapkan adalah seluruh pegawai dilarang membeli makan dari luar.
"Jadi seluruh pegawai sekarang wajib membawa makanan sendiri dari rumah. Tidak boleh membeli makan dari luar selama bekerja," kata Premi saat dihubungi, Rabu, 10 Juni 2020.
Satu pegawai Biro Pemerintahan DKI Jakarta telah dinyatakan positif terjangkit virus corona setelah menjalani uji usap. Premi mengatakan pegawai tersebut telah menjalani karantina mandiri di rumah. "Yang bersangkutan tidak mengalami gejala. Jadi bisa isolasi mandiri di rumah."
Pegawai Biro Pemerintahan itu diduga tertular dari keluarganya yang terjangkit Covid-19. Pada pekan lalu, kata dia, Premi menerima laporan dari pegawai tersebut bahwa ada keluarganya yang positif Covid-19.
Premi pun berinisiatif melakukan rapid test kepada anak buahnya itu dan pegawai lainnya pada Jumat, 5 Juni 2020. Hasil test menunjukkan ada tiga pegawai yang reaktif Covid-19.
Ketiga pegawai tersebut langsung diminta untuk melanjutkan uji usap untuk memastikan paparan virus ini. Hasilnya pun sama. Pegawai yang mempunyai riwayat kontak fisik dengan pasien Covid-19 itu terpapar corona. "Sedangkan, dua pegawai lain yang menjalani swab masih menunggu hasilnya."
Setelah ditemukan pegawai yang positif Covid-19, Premi memperketat protokol kesehatan di kantornya. Seluruh pegawai diwajibkan menggunakan masker selama di kantor, menjalani pemeriksaan suhu dan menjaga jarak minimal satu meter. "Antar pegawai juga sudah diatur menjaga jarak minimal satu meter," ujarnya.