Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjil Genap di DKI Selama Covid-19 Diatur dalam Kondisi Tertentu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 7 Juni 2020. Memasuki PSBB masa transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil - genap untuk sepeda motor dan mobil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 7 Juni 2020. Memasuki PSBB masa transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil - genap untuk sepeda motor dan mobil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebutkan kebijakan sistem ganjil genap kendaraan bermotor selama Covid-19 dilakukan dengan kondisi tertentu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta mengatakan, penerapan ganjil-genap yang telah tertuang dalam Pergub 52/2020 akan dilakukan bila kepala daerah menerbitkan aturan berikutnya, yakni keputusan gubernur (kepgub)

Kepgub dikeluarkan bila terjadi kepadatan lalu lintas tinggi. Di sisi lain angkutan umum masih memadai untuk menampung limpahan penumpang dari sistem tersebut.

"Penerapan ganjil-genap juga tidak serta merta di seluruh ruas jalan. Tapi harus dilakukan evaluasi dulu terhadap jaringan angkutan umum dan jaringan jalan," kata Syafrin di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020.

Syafrin menyebutkan bahwa kepatuhan perkantoran dan dunia usaha terhadap ketentuan pemerintah soal pengaturan jam kerja juga menjadi salah satu faktornya.

Melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, pemerintah daerah telah merumuskan kuota pekerja dan jadwal bekerja pegawai di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam keputusan itu, sebanyak 50 persen pegawai bekerja di kantor dan 50 persen lagi bekerja dari rumah (work from home/WFH). Kepada 50 persen pegawai yang bekerja di kantor, pemerintah daerah memberlakukan jam masuk mereka dari pukul 07.00 WIB dan pukul 09.00 WIB.

"Jika semuanya taat, dengan itu dan sesuai dengan simulasi itu, tidak dibutuhkan ganjil-genap karena dari sisi kapasitas angkutan umum cukup dan dari sisi traffic (kepadatan lalu lintas) itu landai," kata Syafrin.

Namun, jika terjadi sebaliknya yaitu perkantoran dan dunia usaha tidak patuh, maka pemerintah daerah akan menerapkan kebijakan ganjil genap pelat kendaraan bermotor.

Syafrin mengklaim saat ini kepadatan lalu lintas di DKI Jakarta cenderung landai. Perjalanan orang memakai angkutan umum ataupun kendaraan pribadi tetap lancar tanpa terjebak macet.

"Dari pantauan kami masih landai, dan bila terjadi gridlock (kemacetan) kami akan mensimulasikan terkait dengan opsi-opsi bagaimana menampung pola pergerakan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum (ganjil genap diterapkan)," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Mudik Lebaran 2024

4 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Mudik Lebaran 2024

Berikut ini daftar titik rawan macet arus balik mudik Lebaran 2024, mulai dari Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Tol Jakarta-Cikampek.


Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

6 hari lalu

Sejumlah pengendara motor melintas di lajur kendaraan roda empat yang sudah dibatasi dengan 'water barrier' dan 'traffic cone' di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 19 Juli 2022. Pengalihan arus kendaraan bermotor roda dua ke jalur roda empat dari Surabaya ke Madura itu terkait adanya pengerjaan penambahan daya listrik ke Pulau Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.


4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

6 hari lalu

Suasana penerapan oneway atau contraflow untuk pemudik di Km 86-87 Tol Cipali pada 30 Mei 2019. Tempo/Wawan Priyanto
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.


Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

7 hari lalu

Kepadatan kendaraan pemudik akibat pertemuan off ramp arah Cikampek Jalan Tol Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah KM 48 di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pada H-5 Idul Fitri 1443 H, terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 98 persen dari rata-rata harian dan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem ganjil genap serta jalur satu arah dari tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung. ANTARA/Wahyu Putro
Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.


Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

8 hari lalu

Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 8 Februari 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah situasional dan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, cuti bersama, Tahun Baru Imlek. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?


Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

8 hari lalu

Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 8 Februari 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah situasional dan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, cuti bersama, Tahun Baru Imlek. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.


Macet di Lintas Palembang-Betung Mulai Terurai, Dirlantas Singgung Ini Penyebab Macet

11 hari lalu

Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yaitu jalan tol Indralaya-Prabumulih. ANTARA/HO-Corcom PT Hutama Karya
Macet di Lintas Palembang-Betung Mulai Terurai, Dirlantas Singgung Ini Penyebab Macet

Macet parah sempat terjadi di jalan lintas timur Sumatera pada ruas Palembang-Betung sejak Jumat lalu.


5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

12 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan memadati Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Polda Metro Jaya menyiapkan sistem buka tutup Jalan Layang MBZ saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H untuk mencegah kepadatan kendaraan saat pertemuan arus kendaraan dari  Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang. ANTARA/Fakhri Hermansyah
5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.


Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

13 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan pemudik melintas menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan contraflow dari KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H. ANTARA/Aprillio Akbar
Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

Setiap kendaraan pemudik yang melanggar aturan dalam arus mudik Lebaran 2024 akan dipantau dan diberikan sanksi langsung.