TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai perlu ada perhatian serius dari pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan di pasar tradisional agar penularan Covid-19 bisa ditekan. Sebab, pasar adalah sumber ekonomi dan sumber kebutuhan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia.
"Perhatian serius yang diharapkan adalah sosialisasi protokol kesehatan. Imbauan melaksanakan protokol kesehatan hingga penyediaan hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan," kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPP Ikappi, Reynaldi Sarijowan, Kamis, 11 Juni 2020.
Jika penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional berjalan baik, kata Reynaldi, maka aktivitas jual beli akan tetap menjadi pilihan masyarakat tanpa harus takut adanya penyebaran Covid-19. Sebaliknya, ia menilai, bila protokol gagal diterapkan dan penyebaran Covid-19 cukup tinggi, tidak menutup peluang budaya belanja ke pasar tradisional akan bergeser dengan berbelanja menggunakan cara yang lain.
Reynaldi menyatakan Ikappi telah menyebar panduan singkat protokol kesehatan bagi pengelola dan para pedagang yang dengan mudah dipahami. Beberapa aturan itu meliputi mengatur ulang jarak lapak antar pedagang satu dengan yang lainnya.
Kemudian, pengelola pasar melakukan tes suhu kepada pengunjung sebelum masuk pasar. Pengelola pasar atau pedagang harus mempersiapkan sekat plastik antarpedagang dan pembeli untuk keamanan bersama.
Pedagang dan pembeli juga wajib memakai masker di lingkungan pasar sekaligus selalu menjaga jarak dengan pembeli minimal satu meter. Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan setelah melakukan transaksi dan interaksi. "Pengelola pasar juga harus mempersiapkan tempat pencuci tangan di masing-masing blok pasar sekaligus penyemprotan disinfektan," ujar Reynaldi.
Lebih lanjut, Ikappi telah melakukan kerja sama dengan beberapa pemerintah daerah untuk menjalani tes cepat (rapid test) atau uji usap (tes swab) bagi pedagang di pasar tradisional.