TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Disposanjoyo, mengatakan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB transisi) telah mengantisipasi mekanisme pengurai kepadatan dan penumpukan penumpang Transjakarta.
Mekanisme tersebut, kata dia, dapat menurunkan tingkat kepadatan dan penumpukan calon penumpang di halte-halte transit pada jam sibuk dengan kecepatan dan ketepatan angkut hingga lebih dari tiga kali waktu normal. Menurut Nadia, setelah hari ketiga PSBB transisi dan berbagai ujicoba mekanisme dispatch yang dimodifikasi, akhirnya pada hari kelima kepadatan penumpang sudah bisa terurai.
"Alhamdulilah sudah dapat tertangani dengan baik kepadatan dan penumpukan pelanggan yang ada di halte-halte transit pada saat jam sibuk,” ujar Nadia dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Juni 2020.
Nadia menjelaskan ada empat protokol tindakan yang diaplikasikan dalam mekanisme tersebut. Pertama adalah pengaturan posisi antrean dengan memaksimalkan area halte dan tetap menerapkan jaga jarak.
Protokol selanjutnya adalah penutupan sementara bagi penumpang yang hendak masuk dari luar halte. Transjakarta juga mempercepat arus penumpang yang hendak keluar halte dengan tetap mengikuti mekanisme tape out pada gerbang.
Protokol terakhir adalah mengatur proses turunnya penumpang dengan cara menahan kedatangan bus untuk sementara. Adapun upaya yang dilakukan oleh tim pengatur laju bus Transjakarta adalah menyiapkan unit yang kosong di halte terdekat.
Mereka juga memberikan rute poros, di mana bus tidak akan melayani sampai halte terakhir untuk rute yang sudah dievaluasi. Melainkan, bus tersebut akan diarahkan untuk melayani penumpang di halte yang padat.
Tim pengatur laju bus mengatur rute langsung ke tujuan tanpa harus transit untuk meminimalisir antrean pelanggan di halte transit. Terakhir, kata Nadia, adalah memperbantukan bus di rute yang sepi untuk mengurai penumpang di halte yang padat.
Nadia menjelaskan, selama PSBB, Transjakarta melayani rata-rata 127.306 penumpang setiap hari di 13 koridor. Adapun waktu operasional dibatasi mulai dari 06.00-18.00 WIB untuk umum dan 22.00-24.00 WIB untuk petugas kesehatan.
Rata-rata jumlah penumpang per hari meningkat sebesar 22 persen di masa PSBB transisi. “ penambahan operasional mulai pukul 05.00 – 22.00 WIB untuk umum dan hingga pukul 24.00 WIB untuk petugas kesehatan dan penambahan 3 rute integrasi stasiun Kereta Commuter Indonesia (KCI),” ujar Nadia.
ADAM PRIREZA