TEMPO.CO, Bekasi -Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui ditegur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena telah memberikan izin bahwa tempat hiburan di wilayahnya beroperasi lagi dalam rangka adaptasi kebiasaan baru alias menuju new normal.
"Pak Gubernur menyampaikan tolong ditinjau kembali. Dipertimbangkan kembali," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis, 11 Juni 2020.
Rahmat meluruskan ihwan teguran Ridwan Kamil. Menurut dia, kondisi Kota Bekasi sekarang tengah adaptasi menuju kebiasaan baru, di mana selama tiga bulan mengalami keterpurukan ekonomi.
"Paling tahu, yang melihat kondisinya kan wali kota, bupati di suatu daerah. Alhamdulillah Pak Gubernur mengingatkan jangan sampai terjadi kasus kambuhan," kata Rahmat Effendi.
Pemerintah kata dia, telah melakukan antisipasi sebelum para pengusaha menjalani adaptasi kebiasaan baru. Ia menyebut pegawai mal hingga tempat hiburan telah menjalani tes massal secara acak. Jumlahnya sekitar 3000 lebih.
"Ingat! RKUD (rekeing khas umum daerah) Kota Bekasi itu sudah mau kering ya, jangan sampai, kita nanti tidak mampu membayar hak hak pegawai. Nah, semua sektor yang ada kita gerakkan, supaya kita tidak terkapar fiskal (keuangan)," kata dia.
Ia meyakini bahwa rasio penularannya sangat rendah. Hal ini kata dia, dapat dibuktikan dengan mendengar ahli. Data Mei lalu, rasio reproduksi virus yaitu 0,91 masih di bawah angka 1. Jika dihitung lagi dengan kondisi sekarang, maka bisa lebih kecil lagi. Karena itu, dengan berbagai simulasi, aktivitas perekonomian tetap berjalan.
"Yang di mal dirapid, yang ditempat hiburan dirapid, di-swab. Yang reaktif belum ditemukan adanya klaster baru. Tetapi ada klaster malah dari rumah ke rumah," katanya.
Kasus baru itu, kata Wali Kota Rahmat Effendi, dapat dikendalikan dengan melakukan pelacakan interaksi pasien. Sampai hari ini, kata dia, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi menyisakan sebanyak 13 pasien, sedangkan pasien dalam pengawasan hanya tiga orang, dan orang dalam pemantauan tidak ada.
ADI WARSONO