TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut pemerintah DKI harus memperketat pengawasan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Jakarta masa transisi.
Ini mengingat pemerintah DKI telah melonggarkan beberapa kegiatan sosial dan ekonomi di tengah jumlah pasien Covid-19 terus bertambah.
"Di masa transisi, masa uji coba yang sangat-sangat vital bagi Pemprov. Kalau gagal di masa transisi kan kita mau melangkah berikutnya agak sulit," kata Gembong saat dihubungi, Jumat, 12 Juni 2020. "Begitu longgar, maka pengawasan harus ketat."
Dia sepakat bahwa pencegahan penularan Corona perlu kesadaran masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan. Namun, menurut dia, butuh waktu tak cuma 1-2 hari untuk membuat masyarakat patuh.
Karena itu, pemerintah yang harus memperketat pengawasan. Apabila pemerintah DKI kekurangan personil aparat, Gembong menyarankan, supaya peran petugas kelurahan hingga RT dan RW dimaksimalkan.
"Seluruh elemen digerakkan secara maksimal, saya kira itu mampu untuk menutup kekurangan aparatur yang ada di Pemprov DKI. Cuma selama ini kan itu belum digerakkan," jelas dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan aktivitas sosial dan ekonomi kembali dibuka pada masa PSBB Transisi, pengganti PSBB Jakarta.
PSBB Transisi berlaku sejak 5 Juni 2020 lalu hingga waktu yang tak ditentukan.
Pelonggaran PSBB Jakarta itu dimulai dengan mengizinkan warga beribadah di tempat ibadah. Selanjutnya, pembukaan restoran, perkantoran, hingga mal secara bertahap. Sementara jumlah penumpang dan jam operasional transportasi publik tetap dibatasi.