TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas publik menjelang penerapan new normal.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, sesuai dengan pemaparan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, perlu ada kebiasaan baru yang harus diterapkan di daerah saat New Normal.
"Pada intinya, kita terus berupaya memutus mata rantai COVID-19 dan mengaktifkan lagi beberapa kegiatan yang sempat tertunda pada masa PSBB," ujar Airin di Tangerang Jumat, 12 Juni 2020.
Dalam menyambut normal baru, Wali Kota Airin memastikan kesiapan fasilitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Tangsel. Semua sarana dan prasarana harus memenuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. "Untuk yang kembali aktif, kita pastikan protokol kesehatan diterapkan," ujarnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3 mulai tanggal 1 Juni 2020 - 14 Juni 2020.
Pemerintah tak lagi hanya mengedepankan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan. Pemerintah akan menekankan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan masker sebagai sesuatu yang wajib dan budaya kehidupan baru.
Sejumlah tempat ibadah di Tangerang Selatan pun sudah kembali menggelar kegiatan namun dengan penerapan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan, dr Maya Mardiana menuturkan, rumah makan sudah boleh kembali melayani makan dan minum di tempat menjelang penerapan New Normal. "Tempat usaha makan sudah boleh melayani makan dan minum di tempat namun dengan kapasitas terbatas yakni 50 persen dari kuota yang ada serta melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.