TEMPO.CO, Jakarta - Artis Jerry Lawalata yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba merupakan calon legislatif atau caleg yang gagal pada Pemilu 2019.
Berdasarkan data pada laman KPU, Sabtu, Jerry berkompetisi sebagai caleg DPRD DKI Jakarta dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Cilincing, Koja dan Kelapa Gading.
Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat malam, 12 Juni 2020.
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menemukan sisa narkotika jenis sabu-sabu dan alat pakai narkotika saat penangkapan Jerry Lawalata.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi menyebutkan Jerry Lawalata telah mengkonsumsi narkoba sejak tahun 2006. "Tersangka Jerry Lawalata memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2006 lalu," kata Budhi. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus itu dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.