Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Sebab 21 WNA Asal Cina Ditangkap di Puncak Bogor

Reporter

image-gnews
Sebanyak 21 WNA yang ditangkap petugas Imigrasi Bogor tengah menjalani tes Covid-19 di villa yang mereka sewa di Puncak, Cisarua, Jumat malam, 12 Juni 2020. Dok. Imigrasi
Sebanyak 21 WNA yang ditangkap petugas Imigrasi Bogor tengah menjalani tes Covid-19 di villa yang mereka sewa di Puncak, Cisarua, Jumat malam, 12 Juni 2020. Dok. Imigrasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Seksi Intel, Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian kantor Imigrasi kelas I non TPI Bogor, Alvian Bayu, membenarkan telah menangkap 21 warga negara asing (WNA) asal Cina di vila yang mereka sewa di kawasan Puncak, Cisarua pada Jumat malam 12 Juni 2020. Menurutnya penangkapan itu karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian atau paspor.

"Kami ke sana dan sudah lengkap dengan hasil rapid testnya. Mereka kini kami amankan di kantor kami di Jalan Ahmad Yani," kata Bayu kepada Tempo saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Juni 2020.

Bayu mengatakan penindakan dan penangkapan ke 21 WNA asal Tiongkok itu, selain tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian, mereka juga disebut sudah lama tinggal dan menetap di Cisarua. Padahal, kata dia, selama masa pandemik Covid-19 ini, kantornya tidak pernah mengeluarkan ijin bagi WNA untuk menetap di Indonesia, sesuai aturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Imigrasi.

“Sudah seberapa lamanya, kami belum bisa menjawab karena catatan keimigrasian mereka tidak ada. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terhadap mereka,” kata Bayu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga dengan tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasiannya itu, ke-21 WNA asal Tiongkok tersebut digiring oleh Bayu dan jajarannya dari dua vila di sekitar Ciburial, Puncak, Cisarua ke kantornya di Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal Kota Bogor malam itu juga. “Kami hanya fokus di keimigrasiannya aja,” ucap Bayu.

Sebelumnya Camat Cisarua Deni Humaidi mengatakan penindakan dan penangkapan 21 WNA asal Tiongkok itu, berawal dari laporan warga yang curiga dan merasa resah dengan keberadaan mereka. “Selaku ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid, saya hanya menjalankan tugas saya dan menindaklanjuti aduan atau laporan warga. Sehingga WNA itu kami langsung tes, sebagai wujud kewaspadaan kami terhadap penyebaran Covid di wilayah kami,” kata Deni.

Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lena, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun Ita menyebut hingga saat ini, dirinya belum menerima informasi detail perihal kegiatan yang dilakukan personelnya pada Jumat malam 12 Juni itu. Ita mengatakan informasi dari Satuan Intel Polres Bogor, untuk selanjutnya penanganan ada di Imigrasi. "Itu kan WNA ya, jadi penanganannya di sana," kata Ita.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

20 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

1 hari lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

1 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

2 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

2 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

3 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

3 hari lalu

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

Tersedia promo liburan hingga Rp 2 juta khusus liburan ke Jabodetabek


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

4 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

5 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)