PSBL Tangerang Raya Fokus di Zona Merah Covid-19

Personel TNI memberikan imbauan kepada pengunjung untuk tetap menjaga jarak di AEON Mall, Tangerang, Banten, Jumat 29 Mei 2020. Sejumlah aturan protokol kesehatan penyebaran COVID-19 diterapkan di pusat perbelanjaan tersebut seiring memasuki era normal baru di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
Personel TNI memberikan imbauan kepada pengunjung untuk tetap menjaga jarak di AEON Mall, Tangerang, Banten, Jumat 29 Mei 2020. Sejumlah aturan protokol kesehatan penyebaran COVID-19 diterapkan di pusat perbelanjaan tersebut seiring memasuki era normal baru di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang mulai hari ini, Senin 15 Juni 2020, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga (PSBL - RW) di 24 RW zona merah Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menyatakan di Kota Tangerang terdapat 24 RW zona merah Covid-19 dari total 1.014 RW. Selain itu terdapat 62 RW zona Kuning dan selebihnya hijau.

"Ada penurunan signifikan jumlah RW dengan kasus positif Virus Corona,"kata Liza di Tangerang,  Senin pagi.

Sebelumnya ada 250 RW yang masuk zona merah Corona. Saat ini tinggal 86 RW yang masih terdapat kasus positif Covid-19.

Penentuan zona merah Cobid-19 itu berdasarkan tracing yang dilakukan Dinas Kesehatan. Klasifikasi tersebut merujuk pada jumlah kasus positif Covid-19 pada setiap RW.

"Saya contohkan bila di suatu RW ada dua kasus positif Corona maka RW tersebut masuk Zona Merah, kalau ditemukan ada satu kasus positif Corona berarti masuk Zona Kuning, dan kalau tidak ditemukan kasus positif Corona berarti masuk Zona Hijau," kata Liza.

Apabila di satu RW pernah ada yang positif Corona kemudian sembuh maka kembali masuk Zona Hijau.

Berkaitan dengan pelaksanaan PSBL, Dinas Kesehatan melakukan deteksi kasus secara masif ke wilayah yang menjadi lokasi PSBL - RW.

"Petugas kami lakukan pemeriksaan diagnostik dengan Rapid Test atau PCR, termasuk kita juga sediakan layanan kesehatan pada tempat isolasi mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," ujar Liza.

Adapun di Kabupaten Tangerang, Bupati Ahmed Zaki Iskandar menyatakan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 dengan fokus meningkatkan fungsi Gugus Tugas RT/RW.
Pelaksanaan PSBB itu Pembatasan Sosial diperpanjang selama 14 hari ke depan, sampai tanggal 28 Juni 2020.

"PSBB Kabupaten Tangerang diperpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Zaki.

Keputusan perpanjang PSBB tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB Tangerang Raya jilid 3 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meting yang dilaksanakan hari Ahad siang 14 Juni 2020.

Acara tersebut di ikuti Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Kapolda Banten, Kapolda Metro, Danrem 052 WKR, Kajati Banten, Kabinda Banten, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Walikota Tangerang Selatan dan Forkopimda di Tangerang Raya.

Zaki menyebut PSBB jilid 4 ini didasari masih tinggi tingkat penularan di wilayah Tangerang Raya di atas 1,2 RO, walaupun pada saat ini terus terkonfirmasi pasien positifnya cenderung menurun tapi melihat dari survei survei yang dilakukan baik dari epidemiologi kesehatan masyarakat maupun lainnya.

"Ketika PSBB yang ketiga dari tanggal 1 sampai 14 Juni 2020 dilonggarkan ada angka-angka yang memang harus menjadi perhatian termasuk tingkat penularanya," kata Zaki.

Saat ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak dan tidak keluar rumah apabila tidak penting Ini juga masih sangat rendah terutama di wilayah Kabupaten Tangerang.

Keputusan PSBB Tangerang dilanjutkan untuk memfokuskan kepada pembatasan tingkat lingkungan, jadi RT RW yang akan digerakkan bersama-sama untuk menjaga lingkungannya masing-masing.

"Kalau dilihat di wilayah Tangerang ini cukup dinamis pergerakan masyarakatnya, tapi kami berusaha menekan angka penyebaran. Oleh karena itu menggiatkan gugus tugas tingkat RT/RW untuk memberikan Informasi di lingkungan masing-masing.

Menurut Zaki, tujuan PSBB diperpanjang adalah untuk mengajak masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan Covid 19 di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa menjaga lingkungannya dan bisa menjadi contoh bahkan menegur apabila di lingkunganya dan tidak memakai masker,"ujar Zaki.

Zaki menambahkan, PSBB kali ini lebih difokuskan kepada zona merah Covid-19. Di zona itu, warga bekerja sama dengan pemerintah daerah menjaga wilayahnya. "Selama vaksin belum ditemukan kemungkinan pemerintah masih melakukan imbauan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan masyarakat agar penerapan protokol covid-19 benar-benar dilakukan dengan disiplin,"kata Zaki.

AYU CIPTA








Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Bogor Minta Masyarakat Kembali Pakai Masker di Bulan Ramadan

3 jam lalu

Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Edi Nursalam (kanan) bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kedua kiri) saat memantau operasional perjalanan KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin, 20 April 2020. Pemantauan pada hari keenam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor tersebut menunjukkan adanya penurunan drastis penumpang KRL Commuter Line yang mencapai 85 persen per hari sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA
Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Bogor Minta Masyarakat Kembali Pakai Masker di Bulan Ramadan

Wakil Wali Kota Bogor meminta masyarakat kembali memakai masker selama bulan Ramadan. Ada indikasi kasus Covid-19 naik.


Pungutan Bermodus Minta THR di Pasar Curug Tangerang Viral, Pengelola: Desain Stempel Bukan dari Kami

6 jam lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Pungutan Bermodus Minta THR di Pasar Curug Tangerang Viral, Pengelola: Desain Stempel Bukan dari Kami

Dugaan pungutan dengan modus iuran Tunjangan Hari Raya atau THR di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.


Pertama Kalinya, Singa Kebun Binatang Tularkan Covid-19 ke Manusia

1 hari lalu

Singa betina berusia 4 tahun, Asha bermain bersama anaknya K'wasi saat pertama kali ditampilkan ke publik di kebun binatang Miami, Amerika Serikat. Sayangnya beberapa hari setelah foto ini dibuat, Asha meninggal dunia secara tiba-tiba. Dailymail.co.uk
Pertama Kalinya, Singa Kebun Binatang Tularkan Covid-19 ke Manusia

Singa tua di sebuah kebun binatang di Indiana, AS, kemungkinan telah menularkan Covid-19 kepada setidaknya dua orang perawatnya (keeper).


CEO Halodoc: Pertumbuhan Pengguna di Masa Pandemi Naik 20 Kali Lipat

1 hari lalu

CEO Halodoc, Jonathan Sudharta. TEMPO/M Taufan Rengganis
CEO Halodoc: Pertumbuhan Pengguna di Masa Pandemi Naik 20 Kali Lipat

Pengguna Halodoc bukan cuma butuh obat Covid, tetapi juga kesehatan.


Polsek Pagedangan Tetap Proses Hukum Anak yang Terlibat Tawuran, Agar Beri Efek Jera

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polsek Pagedangan Tetap Proses Hukum Anak yang Terlibat Tawuran, Agar Beri Efek Jera

Polsek Pagedangan akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap anak-anak yang terlibat tawuran agar ada efek jera.


Covid-19 Baru Reda, Chili Temukan Kasus Pertama Flu Burung Pada Manusia

1 hari lalu

Ilustrasi flu burung. REUTERS/Dado Ruvic
Covid-19 Baru Reda, Chili Temukan Kasus Pertama Flu Burung Pada Manusia

Chili menemukan kasus infeksi flu burung pada manusia. Kondisi pasien stabil.


Tak Ada Edaran Khusus Prokes Covid-19 untuk Ramadan 2023, Muhadjir Effendi: Tetap Antisipasi

1 hari lalu

Sejumlah warga antre dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengambil makanan berbuka puasa gratis di Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta, Jumat, 16 April 2021. Sekitar 400-600 paket takjil dibagikan secara gratis selama bulan Ramadan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Tak Ada Edaran Khusus Prokes Covid-19 untuk Ramadan 2023, Muhadjir Effendi: Tetap Antisipasi

Muhadjir Effendi mengatakan tidak ada edaran khusus berkaitan dengan protokol kesehatan atau prokes Covid-19 selama puasa dan lebaran 2023.


Daftar 14 Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

1 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar 14 Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak bayar PKB.


BI Proyeksi Inflasi IHK Turun ke 3,5 Persen Setelah September

2 hari lalu

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk
BI Proyeksi Inflasi IHK Turun ke 3,5 Persen Setelah September

BI memproyeksikan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) akan turun ke level di bawah 4 persen setelah bulan September.


Polisi dan Warga Gerebek Kontrakan di Tangerang, Penghuninya Dicurigai Buka Prostitusi Online

2 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Polisi dan Warga Gerebek Kontrakan di Tangerang, Penghuninya Dicurigai Buka Prostitusi Online

Warga sekitar sudah menaruh curiiga dengan penghuni kontrakan menjalankan jasa prostitusi online. Terima pelanggan via Mi-chat.