TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi sejak 5 Juni 2020 dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19.
Berbagai kegiatan dan sektor ekonomi yang dilarang pada penerapan PSBB pertama sampai ketiga pun berangsur diperbolehkan kembali. Gubernur Anies Baswedan menetapkan Jakarta berada pada fase transisi selama bulan Juni menuju kenormalan baru alias new normal.
Meski begitu, hingga saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Ibu Kota belum menunjukkan adanya penurunan. Berdasarkan data yang dipaparkan pada situs corona.jakarta.go.id, sejak 4-14 Juni 2020 terjadi peningkatan 1.263 kasus positif Covid-19. Pada 4 Juni 2020 tercatat 7.600 kasus positif, sementara pada 14 Juni 2020 8.863 kasus.
Berikut rincian penambahan jumlah kasus harian sejak PSBB transisi diterapkan:
5 Juni 2020: 7.684 kasus
6 Juni 2020: 7.786 kasus
7 Juni 2020: 7.946 kasus
8 Juni 2020: 8.037 kasus
9 Juni 2020: 8.276 kasus
10 Juni 2020: 8.423 kasus
11 Juni 2020: 8.552 kasus
12 Juni 2020: 8.628 kasus
13 Juni 2020: 8.748 kasus
14 Juni 2020: 8.863 kasus
Situs corona.jakarta.go.id juga mencatat rekor peningkatan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota pada 9 Juni 2020, yaitu 239 kasus dalam satu hari. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan di masa PSBB transisi pihaknya akan memakai metode active case finding untuk melakukan rapid test Covid-19. Metode ini, kata Anies, akan membuat Puskesmas melakukan "jemput bola" dengan mendatangi kediaman masyarakat yang diduga terinfeksi virus.
Melalui cara ini, Anies mengklaim pihaknya banyak menemukan orang yang positif Corona dengan tanpa gejala alias OTG. Hal ini yang sempat mengakibatkan pelonjakan jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta menembus rekor tertingginya pada 9 Juni lalu. Active case finding puskesmas dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan nomor 94/SE/2020 tentang Active Case Finding Covid-19 berarikh 4 Juni 2020.
Metode tersebut dilakukan karena masyarakat saat ini sudah mulai beraktivitas di luar ruangan menjelang New Normal. Dengan kondisi tersebut, Anies mengatakan pihaknya perlu meningkatkan kapasitas testing Covid-19 dan aktif mencari kasus. Puskesmas di DKI telah melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari peningkatan active case finding pada sasaran dan wilayah yang berisiko seperti pasar, tempat-tempat umum, RW Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) / RW Rawan.