Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksekutor Pembunuhan Ayah dan Anak Divonis Penjara Seumur Hidup

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Suasana sidang putusan perkara pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para terdakwa mengikuti sidang secara teleconference dari rumah tahanan, Senin, 15 Juni 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Suasana sidang putusan perkara pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para terdakwa mengikuti sidang secara teleconference dari rumah tahanan, Senin, 15 Juni 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agus terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap bapak-anak yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa I Kusmawanto alias Agus dan terdakwa II Muhamad Nursahid alias Sugeng dengan pidana penjara seumur hidup," ucap Hakim Ketua, Yosdi saat membacakan putusan pada Senin, 15 Juni 2020.

Hakim menyatakan kedua terdakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Pasal tersebut sesuai dengan dakwaan primair dari jaksa penuntut umum atau JPU. Atas putusan tersebut, kedua terdakwa yang tidak berada di ruang sidang mengajukan banding.

"Kami mengajukan banding yang Mulia," kata Agus dan Sugeng melalui video teleconference.

Dalam kasus pembunuhan berencana tehadap Pupung-Pradana, kedua terdakwa berperan sebagai eksekutor. Sedangkan otak pelaku pembunuhan adalah Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Oktavinanus. Aulia adalah istri Pupung sekaligus ibu tiri dari Pradana

Pembunuhan tersebut berlangsung di sebuah rumah di Jalan Lebak Bulus 1, Kavling 129 B/U 15, RT 03/RW 05, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam hingga Sabtu pagi, 23 dan 24 Agustus 2019. Kedua korban masing-masing adalah suami dan anak tiri dari Aulia.

Setelah dibunuh, jasad Pupung dan Pradana dibawa Aulia dan Kelvin menggunakan mobil ke Kampung Cipanengah Bondol, RT 02/RW 05, Pondok Kaso Tengah, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada 25 Agustus 2019. Pelaku lantas membakar mobil Calya berpelat B 2983 SZL tersebut beserta kedua jasad korban.

Sebelumnya, kuasa hukum Agus dan Sugeng, Balkis Nasution mengatakan kliennya diduga dihipnotis untuk melakukan pembunuhan. Orang yang menghipnotis keduanya adalah sosok dukun bernama Aki yang hingga saat ini masih berstatus DPO.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka semacam dihipnotis begitu, tapi itu kan perlu pembuktikan," ujar Balkis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2020.

Menurut Balkis, Aki itu merupakan orang yang menyanggupi permintaan terduga otak pembunuhan dalam kasus ini, Aulia Kesuma untuk membawa pembunuh bayaran. Aulia diketahui menjanjikan sejumlah uang untuk Aki untuk mencari orang. Dukun yang belum diketahui nama aslinya itu lantas mendatangkan Sugeng dan Agus.

Balkis berujar, Aki merupakan tetangga satu kampung kedua kliennya di Lampung. Kedua kliennya diminta Aki ke Jakarta dengan tawaran pekerjaan membersihkan gudang. Namun saat sampai di Ibu Kota, kata dia, kedua terdakwa malah disuruh Aki untuk membantu Aulia membunuh suami dan anak tirinya, Pupung dan Dana.

"Awalnya mereka enggak mau. Terus diijanjikan uang juga sama AKI bukan Aulia. Pas di Apartemen Kalibata itu, mereka juga sudah mau pergi, mereka sebenarnya bukan pemain ya," kata Balkis.

Menurut Balkis, Aulia Kesuma merupakan orang yang menyampaikan rencana pembunuhan kepada Agus dan Sugeng. Sementara Aki hingga saat ini masih berstatus buron. Balkis pun berharap polisi segera menangkap Aki karena dinilai merupakan salah satu saksi kunci.

Dalam persidangan, Sugeng dan Agus juga mengatakan bahwa mereka disuruh datang ke Jakarta untuk membersihkan gudang. Setelah akhirnya diminta membunuh, keduanya juga mengaku tidak mengiyakan. "Saya tidak meminta dan mengiyakan, Aulia itu bilang sendiri, tapi saya tidak terpengaruh uang itu," ujar Agus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

21 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

4 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu