TEMPO.CO, Jakarta - Polusi udara Jakarta kembali meningkat sejak perkantoran kembali dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta pada masa PSBB transisi menuju new normal. Kadar polutan membuat kualitas udara Jakarta berada di level moderat.
"Kualitas udara Jakarta tak sehat untuk beberapa orang yang sensitif," bunyi pengumuman di laman pemantau kualitas udara kota-kota di dunia, iqair.com, pada Selasa, 16 Juni 2020.
Dalam laman itu disebutkan kadar polutan PM 2.5 pagi ini mencapai 53.5 µg/m³. Standar aman yang ditetapkan WHO, batas wajar polutan ini adalah 25 µg/m³.
PM 2.5 merupakan debu kecil berukuran 2,5 mikron yang dihasilkan dari sisa pembakaran, mulai dari bahan bakar fosil, PLTU Batubara, dan transportasi. Debu ini merupakan polusi berbahaya yang dapat mengakibatkan pneumonia, sesak napas, hingga memicu kanker dan hanya bisa dicegah menggunakan masker N95.
Data mengenai kadar polusi di Jakarta milik IQAir ini merupakan hasil pemantauan dari 10 stasiun udara yang tersebar di 5 wilayah Jakarta. Dari hasil pemantauan tersebut, kadar polusi tertinggi pagi ini berada di kawasan Tangerang Selatan, Bekasi, dan Ciputat.
Dengan kondisi ini, IQAir mengimbau agar masyarakat selalu mengenakan masker saat berpergian dan mengurangi olahraga di luar ruangan karena tingkat polusi udara Jakarta saat ini. "Tutup jendela untuk menghindari udara kotor dan nyalakan penjernih udara," bunyi imbauan di laman tersebut.