TEMPO.CO, Jakarta - Anggota pengurus harian DPP Demokrat, Taufiqurrahman, mengatakan partainya bakal membela Bintang Emon jika unggahan video komika itu sampai diproses hukum. Taufiqurrahman menyatakan partainya telah siap menjadi kuasa hukum pria yang mempunyai nama asli Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra.
"Kenapa kami mau membela? bukan hanya demi @bintangemon tapi justru hukum itu sendiri yang ingin kami bela. Dugaan keras kami bahwa hukum sedang di injak2 dan dipermainkan. Untuk @bintangemon tetap semangat karna kamu berada di jalan yang benar, terus pertajam logikamu dek," tulis Taufiqurrahman dalam akun twitternya @taufiqrus, Selasa, 16 Juni 2020.
Menurut anggota DPRD DKI periode 2014-2019 itu, Bintang Emon mampu menjelaskan logika hukum atas sidang kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dengan sederhana. Bintang, kata dia, mampu menjelaskan dengan pesan khas komika bahwa penyiraman terhadap Novel Baswedan merupakan ada unsur kesengajaan.
"Dengan logika demikian sederhana @bintangemon secara clear menjelaskan unsur “kesengajaan” si penyiram bang novel, jadi tolong pak jaksa perbaiki tuntutan kalian. Kalau dia di laporkan atas posting video ini, kami siap jadi tim kuasa hukum pembela," cuit Taufiqurrahman lagi.
Sebelumnya, akun Instagram bernama @charliewijaya11 mengatakan bahwa ia telah melaporkan komika Bintang Emon terkait kritiknya terhadap penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan. Charlie mencuit laporan tersebut telah ia layangkan ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informarika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Dalam keterangan akun tersebut Charlie mengatakan kalau dirinya adalah kader termuda PSI dan merupakan bekas calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, belakangan, keterangan tersebut beserta unggahannya soal pelaporan Bintang Emon telah dihapus.
Charlie, lewat unggahan Instagram Storynya, juga mengatakan kalau pelaporan terhadap Bintang Emon bersifat pribadi dan tak ada kaitannya dengan sikap PSI.