Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Cabul Buron FBI, Polisi: Residivis Pelecehan Seksual Anak

image-gnews
Polda Metro Jaya saat mengungkap kasus penipuan investasi yang pelakunya merupakan WNA dan menjadi buronan FBI, Selasa, 16 Juni 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Polda Metro Jaya saat mengungkap kasus penipuan investasi yang pelakunya merupakan WNA dan menjadi buronan FBI, Selasa, 16 Juni 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Russ Albert Medlin, warga negara Amerika Serikat yang diciduk polisi karena berbuat cabul, merupakan seorang predator anak kambuhan. Dari catatan Red Notice Interpol yang polisi dapatkan, pelaku pernah dihukum dengan perkara serupa saat masih tinggal di Amerika.

"Pelaku adalah residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juni 2020. 

Atas perbuatannya itu, Yusri mengatakan Russ pernah pernah dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada. Saat itu ia didakwa melakukan pelecehan seksual dengan korban anak berusia 14 tahun dan menyimpan material video serta gambar dengan obyek anak sebagai korban seksual.

Tak jera dengan hukuman tersebut, pelaku kemudian melakukan penipuan bermodus investasi saham metode cryptocurrency skema ponzi. Dari hasil penipuan itu, ia meraup sekitar USD 722 juta atau sekitar Rp 10,8 triliun.

Setelah melakukan penipuan itu, Russ menjadi buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan kabur ke Indonesia sejak 3 bulan yang lalu. Ia masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dan menempati rumah di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keberadaannya baru terendus polisi setelah pelaku kerap memesan anak di bawah umur untuk melampiaskan nafsu bejadnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Laporan awalnya, masyarakat melaporkan bahwa ada rumah di Jalan Brawijaya sering keluar masuk anak-anak wanita di bawah umur," ujar Yusri. 

Hingga pada Senin, 15 Juni 2020, polisi yang sudah mengintai kediaman Russ mendapati 3 orang anak perempuan keluar dari rumah tersebut. Polisi segera mencegat mereka dan melakukan wawancara. Kepada petugas, anak-anak yang berusia 15 tahun dan 17 tahun itu mengaku baru disetubuhi oleh Russ dan diberikan uang sejumlah Rp 2 juta. 

Tanpa berlama-lama, polisi pun segera menggerebek dan menangkap buron FBI tersebut. Dari kediaman Russ, polisi menyita paspor, laptop, telepon genggam, serta uang tunai Rp 60 dan USD 20 ribu. Yusri mengatakan pelaku kemungkinan merupakan seorang pedofil. 

"Pelaku kami persangkakan di Pasal 76 junto Pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 thn 2002. Ancaman 5 tahun paling singkat dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar," ujar Yusri. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

8 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

10 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

11 jam lalu

Ilustrasi ibu berbicara dengan anak. Foto: Freepik.com/Racool_studio
Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

2 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

5 hari lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

6 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Sejarah FBI dan Apa Saja Tugas-tugasnya

6 hari lalu

Logo Biro Investigasi Federal terlihat di markas besar FBI di Washington, AS, 14 Juni 2018. REUTERS/Yuri Gripas
Sejarah FBI dan Apa Saja Tugas-tugasnya

FBI mengatakan bahwa pihaknya sudah membuka penyelidikan kriminal atas runtuhnya jembatan Baltimore.