Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Terdakwa Kasus Anarko: Ditodong Senjata, Kawan Dipukuli

image-gnews
Sidang Anarko dengan tiga terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang disesaki pengunjung meski masih dalam pandami Covid-19 Senin 15 Juni 2020. TEMPO/AYU CIPTA
Sidang Anarko dengan tiga terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang disesaki pengunjung meski masih dalam pandami Covid-19 Senin 15 Juni 2020. TEMPO/AYU CIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Terdakwa perkara penghasutan kelompok Anarko, Rio Imanuel Adolof Patinama menceritakan penyiksaan yang dialaminya dan dua kawannya saat penangkapan.   

Pemilik Cafe Egaliter yang menjadi terdakwa perkara penghasutan itu ditangkap di kafenya di Kota Tangerang pada 9 April 2020.

Kepada Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin sore, 15 Juni 2020, Rio menyebutkan dia ditangkap bersama Muhammad Riski Riyanto dan AA, terpidana kasus vandalisme Anarko. 

"Penangkapan itu di kafe saya Egaliter," kata Rio. "Saya melihat Riski dan AA digaploki, saya ditodong senjata laras panjang. Kami digiring ke kantor polisi."

Intimidasi tak sampai di situ, saat di kantor Polres Metro Tangerang mereka tak didampingi penasihat hukum saat di BAP (berita acara pemeriksaan). Pemukulan itu berlanjut tak hanya di Polres Metro Tangerang tapi juga di Polda Metro Jaya.

"Saya sudah minta agar didampingi penasihat hukum, tapi tidak boleh. Setelah di-BAP kepala kami sempat ditutup dengan penutup muka dan kantong plastik," ujar mahasiswa sebuah universitas swasta di Pamulang Kota Tangerang Selatan itu.

Keluarga Riski juga mendengar cerita serupa. Bahkan kakak sepupu Riski, Wulan melihat dengan mata kepala sendiri luka lebam di wajah dan betis kaki adiknya itu.

"Luka seperti dipukul pada betis kiri dan pada muka,"kata Wulan ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin.

Keluarganya kaget saat beberapa anggota polisi mendatangi rumah Riski di Tanjung Priok pada April lalu. "Mengabarkan kalau adik kami ditangkap karena penghasutan dan vandalisme Anarko, kami kaget bukan kepalang, setahu kami adik bekerja di asuransi tak pernah neko-neko,"ujar Wulan.

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Shaleh Al-Ghifari telah mengetahui adanya tindakan represif aparat seperti yang diceritakan terdakwa kepada tim pengacara LBH Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sudah membuat laporan ke Propam adanya penyiksaan, intimidasi dan tindakan lain. Mereka pernah dilarang bertemu orang tua dan keluarga,"kata Shaleh.

Saat ini Rio dan Riski bersama Rizki Julianda alias RJ alias Zonee asal Bekasi sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.  Ketiganya diancam hukuman 10 tahun bui karena diduga melakukan penghasutan.

Jaksa Penuntut Umum Tri Haryatun mendakwa mereka melanggar pasal 14 dan atau pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun bui.

Sidang terbuka untuk umum (dengan protokol kesehatan, memakai masker) dipimpin Ketua Majelis hakim Mahmuriadin. Dalam dakwaanya Jaksa Penuntut umum Tri Haryatun menyatakan terdakwa terdakwa Riski dan Rio menulis ajakan berbuat kerusuhan massal di sejumlah tembok sekitar Pasar Anyar, Tangerang pada April 2020 lalu.

Jaksa menyebut dalam surat dakwaan terdakwa Riski dan Rio menulis “Sudah krisis saatnya membakar”, “Kill the rich”, dan “Mau mati konyol atau melawan.

Adapun JPU menyebutkan terdakwa Julianda memiliki beberapa akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi dengan terdakwa lain. Mereka menggunakan akun itu untuk berkomunikasi dengan kelompok Anarko lain, seperti Red Amplifier, Mutual Advensif, dan Akar Rumput. Akun-akun itu memiliki ratusan pengikut.

Dalam dakwaan JPU menyebutkan terdakwa Julianda memiliki channel di Telegram bernama Keluarga Cendana. Mereka terhubung dengan kelompok lain yang memiliki kesamaan ideologi.

Persidangan kasus penghasutan kelompok Anarko itu dijadwalkan dilamjutkan kembali Senin pekan depan dengan agenda Eksepsi atau jawaban atas dakwaan JPU oleh penasihat hukum terdakwa.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

18 jam lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.


Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

8 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.


Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

9 hari lalu

Situasi lobby di Supermal Karawaci usai muncul asap tebal yang diduga akibat kebakaran di area food court, Rabu 10 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

Kepulan asap tebal terlihat di salah satu pusat makanan (food court) di Supermal Karawaci. Akibatnya, pengunjung dan pegawai berhamburan.


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

10 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.


Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

11 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

Insiden itu membuat mobil yang dikendarai oleh polisi tersebut rusak karena mengadang laju motor pencuri modus tukar uang baru.


Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

12 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.


BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

13 hari lalu

Warga menembus cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Berdasarkan laporan Climate Outlook 2024 atau Pandangan Iklim 2024 yang dirilis BMKG, indeks El Nino diprakirakan akan berada pada kisaran anomali +0,94 hingga +0,06 atau lemah hingga netral. TEMPO/Subekti.
BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca hari ini di Kota Bekasi dan Kota Tangerang hujan ringan.


Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

13 hari lalu

Tim kuasa hukum korban pembunuhan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.


Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

13 hari lalu

Anak RA menunjukkan foto sang ibu, penjaga toko baju yang jadi korban pembunuhan di Kelapa Dua Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko baju bantah korban keluarkan umpatan kata kotor yang memicu tersangka naik pitam.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pedagang Baju di Kelapa Dua Tangerang yang Tewas Ditusuk Pedang

18 hari lalu

Mobil Toyota Yaris milik tersangka pembunuhan pedagang baju di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin, 1 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pedagang Baju di Kelapa Dua Tangerang yang Tewas Ditusuk Pedang

Tersangka pembunuhan pedagang baju itu kini mendekam di rumah tahanan Polsek Kelapa Dua, Tangerang Selatan.